Berdasarkan
data hasil rapat pleno rekapitulasi pengitungan perolehan suara Komisi
Pemilihan Umum (KPU) setempat, dari 204.429 jiwa jumlah masyarakat yang
tedaftar sebagai pemilih, hanya 136.395 orang yang menggunakan hak
pilih, jelasnya.
"Dari data pleno yang digelar
beberapa waktu lalu, kami menyatakan jumlah suara yang dinyatakan sah
sebanyak 132.699 dan dinyatakan tidak sah 3.814 suara," katanya.
Dalam
pemilu legislatif, lanjutnya, melibatkan banyak orang sebagai calon
anggota legislatif (caleg), sehingga tingkat partisipasi pemilih dari
masyarakat meningkat dan pihaknya menganggap suatu kewajaran.
KPU
Kota Dumai sebelumnya juga telah memprediksi angka partisipasi pemilih
dalam pemilihan caleg untuk DPRD Kota Dumai akan meningkat pada saat
melakukan pemantauan pencoblosan surat suara di sejumlah tempat
pemungutan suara (TPS).
Jika dibandingkan
dengan proses pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Riau
yang digelar tahun 2013, tingkat partisipasi pemilih pada pemugutan
suara putaran kedua hanya mencapai 46,36 persen.
"Artinya
angka golput (gologan putih) pada pemilu legislatif ini mengalami
penurunan, karena banyak orang yang berkepentingan untuk menggunakan hak
pilih," kata Sekretaris KPU Kota Dumai, Zahedi.
Untuk
tingkat partisipasi tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi
Kecamatan Bukit Kapur-Sungai Sembilan sebesar 70 persen dan
keikutsertaan pemilih dalam mengunakan hak suara terendah di Dapil 1
Kecamatan Dumai Kota hanya 59 persen.
Pelaksanaan
pemilu legislatif di Kota Dumai digelar pada 607 TPS yang tersebar di
empat dapil pada tujuh kecamatan dan memperbutkan 30 kursi parlemen
setempat. (red)
0 komentar:
Posting Komentar