CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Mon Mar 31 2025 19:14:29 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

Pelaku Penggelapan 70 Ton Minyak Wilmar Ditangkap

Sabtu, Juni 07, 2014

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Penggelapan Crud Palm Oil (CPO) milik Wilmar Group yang dilakukan oleh Anak Buah Kapal (ABK) kembali terjadi hingga menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang berhasil dirangkum, Sabtu (7/6/14), Polres Dumai pada hari Selasa, 13 Mei 2014 sekira pukul 13.00 wib telah berhasil menangkap 4 orang tersangka masing-masing berinisial WD (Selaku surveyor KT Anak Laut 3), N alias E( selaku ABK), N alias Y (selaku ABK) dan TS (ABK).

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu kepada wartawan, mengatakan empat tersangka tersebut diamankan dalam perkara tindak pidana penggelapan minyak CPO milik PT. Wilmar sebanyak 70 Ton saat melakukan loading di Pelabuhan Wilmar Pelintung.

"Benar kita berhasil menangkap empat orang tersangka penggelapan minyak CPO milik Wilmar Grop. Minyak itu diketahui berkurang saat melakukan transfer ke lokasi penampungan milik Wilmar," jelas Wisnu.

Dijelaskanya, singkat kejadian, pada tanggal 1 Mei 2014 tersangka bersama cincu an. M (DPO) mengakut CPO dengan mengunakan Kapal Tongkang Anak Laut 3 yang ditarik kapal tag boot bernama Falkon 21, sebanyak 3.499.542 MT dari dermaga PT. Saf Jambi dengan tujuan PT. Wilmar di Dumai.

Kemudian mengenai kronologis yang dilakukan para tersangka itu, tepatnya di perairan Muara Jambi, para tersangka melakukan penjualan sebagian minyak CPO dengan cara membuka manhole (tutup palka) Kapal Tongkang Anak Laut 3.

Lanjut Kasat Reskrim, kemudian para tersangka memasukkan selang dan disedot menggunakan mesin robin untuk dimasukkan kedalam kapal kayu milik pembeli yang belum diketahui identitasnya.

Setelah itu Cincu an. M (DPO) memberikan uang hasil penjualan CPO kepada masing-masing tersangka sebanyak Rp5 juta. Akibat kejadian tersebut minyak CPO dalam tongkang berkurang sebanyak 70 ton. Sehingga PT. Wilmar mengalami kerugian sekitar Rp.560.000.000.

"Saat ini masing-masing tersangka sudah kita amankan guna penyidikan selanjutnya. Kita juga berhasil menyitaan terhadap barang bukti hasil dari kejahatan berupa, playstation, sandal, rokok dan pakaian," pungkas Kasat Reskrim. (red/rhc)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

OLAHRAGA

 

SOSIAL

  • Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri
  • Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau
  • Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama
  • 462.67 Ribu Jiwa Rakyat Riau Miskin
  • Turis Amerika Kunjungi Masjid Agung An Nur Pekanbaru
  • Warga: Kapal Berlabuh di Kantor Bupati Bengkalis jadi Sejarah
  • PENDIDIKAN

  • Guru Berprestasi di Bengkalis Wakili Riau ke Tingkat Nasional
  • IARMI Riau Canangkan Bangun Universitas UARMI
  • Oknum Sekolah di Riau Terindikasi Selewengkan Dana BOS
  • 213 Mahasiswa STAI Laksanakan KKN di 5 Kecamatan Bengkalis
  • SMPN 1 Mandau dan SMAN 1 Bukit Batu Raih Juara di LPI Bengkalis 2014
  • Herliyan: Dengan Membaca Dapat Tingkatkan Kualitas SDM di Berbagai Bidang
  • SENI & BUDAYA

  • Turis Amerika Kunjungi Masjid Agung An Nur Pekanbaru
  • Sekda Bengkalis Ajak Pegawai Pemkab Ramaikan Wirid Pengajian
  • Tarekat Naqsabandiyah di Padang Sudah Tarawih Malam Ini, Besok Puasa
  • Meranti Juara 3 Parade Tari Daerah Riau Tahun 2014
  • Gubri Minta PWI dan Balai Adat Perjuangkan RTRW Riau
  • Bupati Buka Rapat Kerja Daerah LAMR Bengkalis 2014
  • All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau