CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Mon Mar 31 2025 20:44:12 GMT+0000 (Coordinated Universal Time)

Tersangka Narkotika di Bengkalis Divonis 8 Tahun Bui Denda Rp1 Miliar

Rabu, Juli 02, 2014

Sidang. (ilustrasi net)
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Suharyani (27) warga kilometer 10, Duri, Kecamatan Mandau terdakwa dalam kasus narkotika jenis sabu divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar atau subsider 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (1/7/2014).

Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan JPU yang hanya menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan.

Amar putusan terhadap Suharyani dibacakan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Jonson Parancis.

Dalam amarnya, majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang tentang Narkotika.

Ketika ditanya kepada terdakwa tentang putusan tersebut, terdakwa hanya mengangguk dan beberapa detik baru kemudian bersuara bahwa ia menerima putusan itu,"Saya menerima pak hakim," kata Suharyani.

Sementara JPU Handoko tetap pikir-pikir atas putusan hakim yang melampui tuntutannya.

Kasus ini berawal ketika pada tanggal 12 Desember 2013 terdakwa ditangkap polisi di rumahnya di kilometer 10 Duri.

Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa sabu dua paket, masing-masing berat 17 gram dan 3 gram.

Berdasarkan barang bukti tersebut Suharyani yang tinggal mati suaminya itu harus berurusan dengan aparat hukum.

Suharyani di luar persidangan mengatakan, sabu tersebut adalah titipan Toga teman almarhum suaminya.

Titipan itu diletakan terdakwa di kandang ayam. Namun, karena Suharyani sudah menjadi target operasi polisi akhirnya ia tak berkutik ketika ditangkap dan menunjukan barang bukti tersebut.

"Barang tu bukan milik saya. Itu (sabu) titipan bang Toga teman Almarhum suami saya," kata Suharyani. (gtm)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

 

SOSIAL

  • Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri
  • Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau
  • Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama
  • 462.67 Ribu Jiwa Rakyat Riau Miskin
  • Turis Amerika Kunjungi Masjid Agung An Nur Pekanbaru
  • Warga: Kapal Berlabuh di Kantor Bupati Bengkalis jadi Sejarah
  • PENDIDIKAN

  • Guru Berprestasi di Bengkalis Wakili Riau ke Tingkat Nasional
  • IARMI Riau Canangkan Bangun Universitas UARMI
  • Oknum Sekolah di Riau Terindikasi Selewengkan Dana BOS
  • 213 Mahasiswa STAI Laksanakan KKN di 5 Kecamatan Bengkalis
  • SMPN 1 Mandau dan SMAN 1 Bukit Batu Raih Juara di LPI Bengkalis 2014
  • Herliyan: Dengan Membaca Dapat Tingkatkan Kualitas SDM di Berbagai Bidang
  • SENI & BUDAYA

  • Turis Amerika Kunjungi Masjid Agung An Nur Pekanbaru
  • Sekda Bengkalis Ajak Pegawai Pemkab Ramaikan Wirid Pengajian
  • Tarekat Naqsabandiyah di Padang Sudah Tarawih Malam Ini, Besok Puasa
  • Meranti Juara 3 Parade Tari Daerah Riau Tahun 2014
  • Gubri Minta PWI dan Balai Adat Perjuangkan RTRW Riau
  • Bupati Buka Rapat Kerja Daerah LAMR Bengkalis 2014
  • All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau