Foto:dioceseduluth |
Sejak tahun 2003 hingga 2012, Keuskupan Agung St. Paul dan Minneapolis telah mengeluarkan cek total lebih dari US$ 476.000 untuk para korban. Demikian diberitakan media setempat, Minneapolis Star-Tribune seperti dilansir Press TV, Jumat (25/10/13).
Sekitar US$ 1,5 juta digunakan untuk membayar biaya-biaya konseling, terapi dan layanan medis lainnya bagi para korban. Demikian menurut dokumen yang diperoleh media lokal, Star-Tribune. Pembayaran tersebut hanya untuk kasus-kasus yang ditangani secara internal oleh keuskupan agung. Jadi tidak termasuk kasus-kasus yang telah diadili di persidangan.
Dalam dokumen itu disebutkan secara detail tentang dua kategori pembayaran. Salah satunya tentang biaya-biaya terkait para pastur yang dinonaktifkan karena kasus-kasus terhadap anak-anak ataupun orang dewasa.
Kategori lainnya adalah penggunaan uang bagi para pastur yang diberhentikan dari tugas-tugas gereja karena kasus pencabulan orang dewasa ataupun kasus-kasus lain seperti penyalahgunaan keuangan.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa para pastur yang dinonaktifkan atau diberhentikan dari tugas-tugasnya di gereja, akan terus mendapat tunjangan keuangan dari gereja.
Jim Accurso, juru bicara Keuskupan Agung Minnesota mengatakan, kompensasi untuk para korban itu sesuai dengan pedoman Piagam Perlindungan Anak dan Kaum Muda, yang diadopsi tahun 2002 oleh Konferensi Uskup Katolik AS. In sebagai respons atas meningkatnya jumlah tuduhan kejahatan seks yang dilakukan para pastur. (detik)
0 komentar:
Posting Komentar