Ilustrasi:net |
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian Rabu (15/1/2013), kejadian tersebut terjadi pada 13 Januari sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu Uya Naldi (20), menjemput teman wanitanya Melati (15), bukan nama sebenarnya di RSUD Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Di tengah perjalanan, tepatnya ditepi jalan Baru Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Uya merayu anak dibawah umur itu untuk berhubungan badan. Dengan bujuk rayu mautnya, akhirnya Naldi berhasil memperdaya Melati.
Keduanya pun melakukan hubungan badan. Nah, saat keduanya dalam posisi doggy style, sejumlah warga memergokinya. Karena terkejut, kedua berusaha menutupi tubuhnya yang bugil.
Namun, warga bukanya mengamankan mereka, tapi malah menyuruh mereka melanjutkan adegan tidak senonoh itu.
“Setelah itu warga langsung meninggalkan keduanya. Saat ini kasusnya ditangani Polres Bengkalis” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dikutip dari okezone.com.
Sementara itu usai melakukan hubungan badan layaknya suami istri, Uya yang sudah ditetapkan tersangka karena melakukan pencabulan anak dibawah umur mengantarkan korban pulang.
"Sejumlah saksi dalam kasus ini juga sudah kita mintai keterangan," ucapnya. (okz)
0 komentar:
Posting Komentar