RIAUGREEN.COM - Hingga saat ini PT Freeport Indonesia belum bersedia membangun pabrik pengolahan pemurnian mineral (smelter), di karenakan masih membuat kajian keekonomian.
Dilansir energitoday, Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Penguasaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Dede Suhendar, dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (8/3/13).
“Freeport Belum bersedia bangun smelter,” ujarnya.
Jika pihak Freeport tidak mau juga membangun smelter, maka pemerintah akan memberikan sanksi yang merupakan konsekuensi logis dari undang-undang, ungkap Dede.
Dede menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang berupa tidak diperbolehkankannya perusahaan itu mengekspor konsentrat ke luar.
"Produksinya akan dibatasi sesuai kemampuan proses pemurnian dalam negeri yang tersedia." tuturnya.
Beberapa hari sebelumnya beredar kabar Senior Vice President of Marketing and Sales Freeport McMoRan Copper and Gold, Javier Targhetta, mengatakan bahwa mereka tidak berniat membangun smelter di Indoesia. Tetapi ia menambahkan bila ada perusahaan lain membangun smelter, maka Freeport pasti akan mensuplai konsentrat untuk mereka. (*)
0 komentar:
Posting Komentar