“Kami sangat menghormati proses hukum dalam kasus tersebut. Sejak awal kami juga sudah mengantisipasi kalau akhirnya seperti ini (Jamal dijadikan tersangka.red),” tuturnya di Pekanbaru, Rabu (11/6/14).
Karena itu, Suroyo mengatakan kalau PKS sudah beberapa bulan silam mengajukan pergantian antarwaktu atau PAW terhadap Jamal Abdillah dari keanggotaannya di DPRD Bengkalis, termasuk mengganti posisinya sebagi ketua dengan Mira Roza.
Namun proses PAW terhadap Jamal Abdillah tak berjalan mulus. DPRD Bengkalis selalu gagal mengambil sikap resmi setiap kali membahas masalah tersebut karena tidak quorum. Mayoritas anggota DPRD tak hadir.
Karena itu, lanjut Suroyo, setelah Polda Riau mengumumkan status Jamal sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bansos, PKS sangat berharap proses PAW-nya tak terhambat lagi.
Saat ini Polda Riau terus mengusut tuntas kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) dari Pemkab Bengkalis tahun anggaran 2011. Hasil tersebut Penyidik menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sebagai tersangka.
Informasi yang beredar bahwa masih banyak keterlibatan beberapa pihak, seperti anggota dewan lain dan pihak pemkab. Namun, sejauh ini, penyidik menyebutkan tersangka hanya Jamal Abdillah.
Guntur memaparkan, tidak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka lainnya. Namun, sejauh ini, Polda Riau masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Sejauh ini, penyidik memeriksa sepuluh pihak-pihak sebagai saksi. Untuk mengetahui kerugian, kita masih menunggu hasil audit investigasi dari BPK-P (Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan," ungkap Guntur beberapa waktu lalu.
Sebelumnnya, beberapa Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Bengkalis Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar terus didalami penyidik Dit Reskrimsus. (red)
source : riauterkini.com
0 komentar:
Posting Komentar