Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis H. Burhanuddin |
Menurut Sekda anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas SDM Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapat perlindungan secara sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat.
“Tidak dapat dipungkiri akhir-akhir ini masih banyak terjadi kekerasan terhadap anak, anak yang terdiskriminasi, eksploitasi anak, anak berhadapan dengan hukum, kejahatan seksual, dan lain-lain. Oleh karenanya upaya menjadi kota layak anak tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab melindungi hak-hak anak,” ujar Sekda.
Dilanjutkan Sekda, salah satu penyebab dari munculnya berbagai masalah sosial tersebut antara lain adalah belum adanya kebijakan pemerintah mengenai Kabupaten/Kota Layak Anak yang mengintegrasikan sumber daya pembangunan untuk memenuhi hak anak.
"Oleh karena itu, Pemkab memandang perlu adanya kebijakan KLA sebagai langkah awal dalam rangka menciptakan pembangunan yang peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan anak", imbuhnya lagi.
Menurut Kepala BPP KB Kab. Bengkalis H. Mustafa Hamid yang ditemui disela-sela acara mengatakan untuk mewujudkan Bengkalis Kota Layak Anak ada 31 indikator yang harus dipenuhi yakni sebesar 1.000 bobot nilai. Hal ini sesuai amanah dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 12 tahun 2011 tentang indikator kabupaten/ kota layak anak.
"Rakor hari ini sebagai salah satu upaya untuk mengetahui sejauh mana masing-masing dinas instansi terkait telah, sedang dan akan merencanakan kegiatan terkait dengan maksud dari indikator KLA, dimana BPP KB Bengkalis sudah mempersiapkan indikator-indikator terpilah dari masing-masing dinas instansi terkait yang nanti akan kita bahas secara bersama-sama," tutup Mustafa Hamid.
Rakor tersebut juga dihadiri instansi vertikal seperti dari pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama serta organisasi perlindungan anak yang ada di Kabupaten Bengkalis. (Adv/humas)
0 komentar:
Posting Komentar