Demo Massa |
Aksi demo puluhan massa di depan Gedung Kejati Riau, pada Senin (23/6/14) siang itu, massa juga mendesak pihak Kejati Riau agar kasus penganiayaan yang dilakukan istrinya yang juga Wakil Ketua DPRD Kampar, Eva Yuliana, bersama ajudan Bupati Kampar segera diusut tuntas.
Ketua DPD LSM Penjara, Sunardi, bersama Wakilnya, Budi, menyatakan, keterlibatan Bupati Kampar dalam perkara yang menyeret mantan Dirut BPR Sarimadu, HM Syafri, ke persidangan, sudah sangat jelas. Apalagi dalam persidangan, Syafri pernah menyatakan kalau keberangkatan Bupati Kampar beserta istri dan kedua anaknya atas arahan Jefry Noer sendiri," soraknya.
Pengakuan Syafri dalam persidangan juga telah diterbitkan ungkapannya di media massa lokal di Riau. Tidak ada lagi alasan pihak Kejati Riau, untuk tidak menetapkan Jefry Noer sebagai tersangka, dan itu sudah ada bukti baru," teriak Sunardi lagi.
Aksi demo massa ini akhirnya diterima oleh pihak Kejati Riau yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) I Intel Kejati Riau, Satria Abdi SH.
Kepada pendemo, Satria Abdi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Disampaikannya, terkait keterangan Syafri di persidangan, kepergian Jefry dan keluarganya atas permintaan Bupati Kampar akan ditindaklanjuti oleh Pidsus Kejati Riau.
Lebih lanjut, Satria menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru.
" Yang jelas kita lihat saja hasil persidangan yang masih berjalan. Kalau sudah ada putusannya dan bukti-bukti baru, langsung akan kita dalami penyidikannya," pungkas Satria.
Usai mendengar keterangan Satria, massa pendemopun membubarkan diri. (red/rtc)
0 komentar:
Posting Komentar