Kebakaran lahan |
Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono, menegaskan mereka tertangkap tangan melakukan pelanggaran hukum.
"Ada yang melakukan pembakaran dan ada yang melakukan ilegallogging (pembalakan liar)," tegas Kapolda Riau Senin (23/6/2014).
Dia menegaskan puluhan orang yang ditangkap itu merupakan operasi polisi selama akhir Mei sampai Juni. "Para pelaku dibagi dalam 16 kasus yang berkasnya sedang diproses," tegasnya.
Kapolda Riau menyebut bahwa pihaknya sudah memerintahkan semua jajarannya untuk bekerja keras melakukan tindakan preventif dan represif dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
"Saya perintahkan kepada seluruh kapolsek selama musim kebakaran jangan ada di kantor, tetapi harus terjun ke lapangan mencari tahu penyebab kebakaran," tukasnya. (red/okz)
0 komentar:
Posting Komentar