JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Dari hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sejak 2009 hingga 2012 telah terjadi kebocoran anggaran yang fantastis, mencapai 83 kali lipat!
Pada 2009, kebocoran anggaran disebutkan senilai Rp2,1 triliun dan pada 2012 nilai itu melejit menjadi Rp177 triliun.
Dalam tren penaikan tersebut, dari data yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), lembaga BUMN tiap tahunnya mencatat angka kebocoran yang meningkat. Puncaknya terjadi pada 2012 yang mencapai Rp77,8 triliun.
Adapun lembaga kementerian, terhitung sejak 2009, dengan nilai di bawah BUMN, mencatat kebocoran Rp968 miliar. Pada 2012, kebocoran anggaran di kementerian melonjak hingga Rp54,7 triliun.
Peningkatan itu, sebagaimana dikutip dari temuan BPK, tiap tahunnya meningkat 20%. Untuk tingkatan pemda, pada 2009 terjadi kebocoran Rp922 miliar, dan pada 2012 nilainya melonjak menjadi Rp44,6 triliun.
Menurut hasil pengamatan FITRA yang disampaikan Direktur Investigasi dan Advokasi Ucok 'Sky' Khadafi, kebocoran disebabkan biaya politik yang mahal.
"Hal ini disebabkan ulah partai sendiri, mereka tidak punya anggaran, terpaksa merampok atau mengambil dari APBN melalui orang-orang mereka, baik di eksekutif maupun legislatif," ujarnya, Sabtu (22/3/2014). (red/bc)
0 komentar:
Posting Komentar