Satinah bersama dengan anaknya, Nur Afni |
Tanggal 3 April 2014 yang merupakan batas dari pembayaran diyat membuat keluarga Satinah terus diliputi rasa cemas. Meski sudah banyak pihak yang turut membantu dalam menyelamatkan Satinah, termasuk pemerintah RI.
Saat ini keluarga Satinah yang tinggal di desa Kalisidi, kecamatan Ungaran Barat, kabupaten Semarang terus berharap adanya kepastian nasib Satinah pada 3 April mendatang. Tentunya mereka ingin Satinah dapat terbebas dari hukuman pancung.
Usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Putri semata wayang Satinah, Nur Afriana (20) merasa senang dan mempunyai harapan cukup besar perihal kebebasan ibunya.
Nur mengaku terakhir kontak dengan ibunya satu minggu lalu. Satinah sempat bertanya kepada anaknya mengenai perkembangan kasusnya tersebut.
Negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan keluarga korban memang terbilang alot. Hukuman untuk Satinah bahkan ditunda sampai lima kali. Sesuai vonis pengadilan, Satinah harusnya sudah dieksekusi pada Agustus 2011, lalu diundur Desember 2011, Desember 2012, Juni 2013, dan Februari 2014.
Semula, keluarga majikan Satinah meminta uang tebusan mencapai 15 juta riyal. Jumlah itu kemudian diturunkan menjadi 10 juta riyal dan kini turun menjadi 7 juta riyal atau setara dengan Rp21 miliar.
Pada 3 April 2014, Satinah akan dieksekusi. Hukuman dilaksanakan jika keluarga majikan Satinah tidak bersedia menerima uang diyat dari Indonesia. (red/viva)
0 komentar:
Posting Komentar