Ruhut Sitompul: Anas Masuk Penjara, PPI Bubar!
Sabtu, November 09, 2013
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul memprediksi, ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang dibentuk Anas Urbaningrum dalam waktu dekat akan bubar. Hal itu seiring dijebloskannya Anas ke tahanan KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji pada proyek Hambalang.
"Anas itu kan sebentar lagi masuk bui, ditahan KPK. Dan PPI itu akan langsung bubar," ujar Ruhut Sitompul di Jakarta, Sabtu (9/11/13).
Atas dasar itulah, Ruhut enggan menanggapi komentar salah satu loyalis Anas yang menyatakan bahwa dirinya harus diperiksa KPK, lantaran diduga mengetahui aliran dana Hambalang yang masuk pada Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.
"Tidak mungkinlah (diperiksa KPK). Itu mereka orang-orang stres. Jangan ditanggapi. Maling teriak maling itu," kata mantan calon Ketua Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tridianto berharap KPK memeriksa Ruhut Sitompul terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Menurut Tridianto, komentar yang kerap diucapkan Ruhut mengenai keterlibatan Anas Urbaningrum pada proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut menjadi bukti bahwa Ruhut mengerti banyak perihal perkara tersebut.
"Komentar Ruhut terkait kasus aliran dana Hambalang di Kongres Partai Demokrat maka yang bersangkutan layak diperiksa KPK sebagai saksi," ujar Tridianto.
Menurut Tridianto, sebagai anggota DPR yang mejabat di Komisi III atau Komisi Hukum, tak layak rasanya jika Ruhut hanya berkomentar di luar lembaga yang menangani perkara ini. "Kan lebih terhormat disampaikan di penyidik," kata Tri.
Tudingan Ruhut kepada Anas yang diduga menerima aliran dana saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 harus dipertanggungjawabkan di muka hukum.
"Nanti gampang ngukurnya, kalau ternyata bohong bisa langsung kena saksi palsu. Jadi tali gantungan yang diakui disimpannya saat ini bisa digunakannya sendiri nanti," terang Tridianto yang juga dikenal sebagai loyalis Anas. (l6)
0 komentar:
Posting Komentar