DUMAI, RIAUGREEN.COM – Puluhan buruh bongkar muat pelabuhan rakyat (Pelra) Kota Dumai yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kembali mendatangi kantor Bea dan Cukai Kota Dumai.
Kedatangan mereka ini disebabkan karena kebijakan BC Dumai yang membatasi masuknya barang-barang impor melalui pelabuhan rakyat tersebut. Dengan adanya pembatasan itu, menyebabkan hilangnya sumber pendapatan para buruh bongkar muat.
Ketua SPKD Unit Sungai Dumai Syaiful mengatakan, kedatangan buruh ke kantor pelayanan Bea dan Cukai karena sejak satu bulan belakangan aktifitas dari bongkar muat di Pelra Sungai Dumai jauh berkurang dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya. Akibatnya, membuat sumber penghasilan para buruh sangat berkurang, sehingga mengancam kehidupan ekonomi keluarganya.
Menurutnya, aktifitas Pelra itu menjadi sumber mata pencarian ribuan buruh, dengan kondisi yang terjadi pada saat ini secara otomatis penghasilan para buruh yang bertumpu dari pelabuhan itu jauh berkurang, bahkan bisa dikatakan sama sekali tidak ada.
“Berkurangnya aktifitas itu karena adanya langkah dari dari pihak BC yang menahan kapal-kapal menuju Pelra Sungai Dumai. Dan berkurangnya aktifitas belakangan ini disebabkan ada kebijakan lain yang dibuat oleh kepala Bea Cukai yang baru, “sebut Syaiful, Selasa (5/2) dihalaman kantor Bea Cukai, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Dumai kota, Kecamatan Dumai Timur .
Setelah mengadakan orasi di Kantor Pelayanan BC Dumai, perwakilan buruh langsung ditemui oleh Kepala Kantor Pelayanan BC Dumai Dwijo Muryono. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak BC Dumai berjanji akan memperjuangkan aspirasi para buruh bongkar muat itu ke pemerintah pusat.
Perwakilan buruh menyerahkan surat resmi kepada pihak Bea Cukai Dumai dan meminta agar isi surat ini dapat segera direalisasikan paling lambat sepekan mendatang.
“Kami meminta aspirasi kami ini segera direalisasi, dan kami tunggu paling lambat satu minggu. Karena kalau tidak segera direalisasi kami akan datang lagi ke BC untuk melakukan aksi demo, “tegas Syaiful.
Sementar itu, kepala Bea Cukai Dumai berjanji akan membahas masalah ini di internal BC Dumai dan selanjutnya akan berkoordinasi ke Propinsi Riau dan ke kantor pusat.
“Surat saudara-saudara dari perwakilan buruh kami terima dan kami minta waktu untuk membahasnya di internal kami dulu, selanjutnya kami akan koordinasikan ke Propinsi Riau dan Jakarta sebagai kantor pusat, “terang Dwi Muryono.
Tambah Muryono, pihaknya tidak ada membuat kebijakan melarang dan menyuruh melainkan menjalankan sesuai aturan yang ada.”Kami tidak pernah membuat kebijakan teknis melarang dan menyuruh karena kita masih tunduk pada aturan yang lebih tinggi. Dan sepanjang untuk kepentingan bersama kita usahakan secepatnya berkoordinasi dengan propinsi Riau serta kantor pusat dan jika perlu tidak harus menunggu minggu depan. Kalau jawaban dari atas sudah kami dapatkan akan segera dikabari, “terangnya. Sebelum mendatangi kantor Bea Cukai, para buruh ini telah menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. (**/r1/rs)
0 komentar:
Posting Komentar