JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) No 6/2010 terkait venue menembak PON ke 18 di Riau makin terang. Ketua KPK, Abraham Samad memberi sinyal Rusli bakal jadi tersangka. KPK telah memiliki persepsi bahwa Rusli pantas dinaikkan statusnya menjadi pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus itu. Tapi, dia minta publik sedikit sabar.
"Tunggu saja kita semua sama-sama menanti. Common sense kita sama (penetapan Rusli sebagai tersangka)," kata Samad di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
KPK, kata Samad, terus melakukan penelusuran menyangkut peran Rusli dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 terkait venue menembak PON ke 18 Riau. Tapi, itu baru ditentukan setelah ekspose.
"Kebetulan belum dilakukan ekspose oleh para pimpinan KPK," katanya.
Kelima pimpinan, termasuk dirinya baru akan menggelar ekspose kasus dugaan suap PON Riau pada Jumat (25/1) mendatang.
"Mingggu lalu ekspose internal oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tapi standard dan prosedur di KPK, apabila seseorang ingin ditingkatkan statusnya maka harus ada ekspose lima pimpinan KPK," demikian Samad. (*)
"Tunggu saja kita semua sama-sama menanti. Common sense kita sama (penetapan Rusli sebagai tersangka)," kata Samad di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
KPK, kata Samad, terus melakukan penelusuran menyangkut peran Rusli dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 terkait venue menembak PON ke 18 Riau. Tapi, itu baru ditentukan setelah ekspose.
"Kebetulan belum dilakukan ekspose oleh para pimpinan KPK," katanya.
Kelima pimpinan, termasuk dirinya baru akan menggelar ekspose kasus dugaan suap PON Riau pada Jumat (25/1) mendatang.
"Mingggu lalu ekspose internal oleh penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tapi standard dan prosedur di KPK, apabila seseorang ingin ditingkatkan statusnya maka harus ada ekspose lima pimpinan KPK," demikian Samad. (*)
rmol.co
0 komentar:
Posting Komentar