Bank Indonesia |
"Uang tidak layak edar yang dimusnahkan tercatat sebear Rp380,77 miliar. Atau meningkat sebesar 43,19 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya," kata Kepala Perwakilan BI Riau, Mahdi Muhamad, di Pekanbaru, Senin (23/6).
Ia menjelaskan, BI memang secara berkala melakukan kegiatan pemusnahan uang tidak layak edar.
Menurut dia, pemusnahan itu sejalan dengan upaya pemenuhan jumlah nominal uang kartal menurut jenis pecahan dan dalam kondisi baik atau layak edar.
Uang rusak yang telah dimusnahkan itu, diterima BI dari setoran bank maupun penukaran uang dari masyarakat.
"Untuk selanjutnya, BI mengganti uang itu dengan yang layak edar," katanya.
Ia mengatakan, rasion uang tidak layak edar terhadap uang yang masuk ke BI (inflow) para triwulan I-2014 tercatat sebesar 20,20 persen. Jumlah itu lebih rendah ketimbang triwulan sebelumnya, yang tercatat sebesar 35,72 persen.
Ia menambahkan, para triwulan I-2014 BI juga menerima laporan uang Rupiah tidak asli. Jumlah volume uang Rupiah tidak asli sebanyak 125 lembar. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 46 lembar, pecahan Rp50.000 ada 76 lembar dan Rp20.00 sebanyak tiga lembar.
"Penemuan uang Rupiah tidak asli tersebut, berdasarkan permintaan klarifikasi dari perbankan dan masyarakat, serta setoran bank-bank ke Kantor Perwakilan BI Riau," katanya.
Ia mengatakan, BI Riau secara rutin melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada masyarakat, termasuk kepada kalangan perbankan. Upaya tersebut bertujuan, untuk meningkatkan kesaradaran (awareness) masyarakat dalam mengidentifikasi keaslian uang Rupiah.
Prinsip sederhana dalam mengidentifikasi uang asli disebut dengan "3D" (Dilihat, Diraba dan Diterawang).
"Dengan adanya sosialisasi ciri keaslian uang Rupiah, masyarakat diharapkan terhindar dari penyebaran uang Rupiah tidak asli," ujarnya. (red/ant)
0 komentar:
Posting Komentar