CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Panwascam Bengkalis, "Caleg Banyak Langgar Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye"

Jumat, Januari 24, 2014

Panwascam
BENGKALIS,RIAUGREEN.COM — Hampir keseluruhan atribut kampanye, atau alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Bengkalis melanggar aturan. Baik aturan yang tertuang Undang-Undang RI tentang Pemilu Legislatif nomor 8 tahun 2012, dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.

dalam hal ini di ungkapkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bengkalis Erizal dan didampingi seluruh anggota Panwascam, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1).

Menurut Erizal yang baru saja melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Mayoritas parpol melanggar aturan, karena masing-masing caleg menaruh gambar pada spanduk, dan menyalahi zona pemasangan APK.

“Tadi pagi kita baru saja menertibkan sejumlah APK yang dinilai melanggar, banyak kita temukan APK dari caleg memasang gambar. Secara aturan ini bertentangan, penertiban tahap dua yang kita lakukan dimulai dari Kelapapati Laut, Pedekik, dan satu hari ini full untuk wilayah Kecamatan Bengkalis. Mayoritas pemasangan APK yang kita tertibkan berada di rumah ibadah dan sekolah-sekolah, karena dua lokasi itu merupakan fasilitas yang dijadikan sasaran para parpol dalam sosialisasi atau kampanye,”sebutnya lagi.

ungkapnya lagi, untuk Kecamatan Bengkalis mayoritas pemasangan APK melanggar aturan. Dengan kondisi tersebut, Panwascam berharap peserta Pemilu agar mematuhi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2013, tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2013.

“Zona sudah ditentukan, satu caleg harus memilih satu lokasi tidak bisa lebih dari satu. Nah, yang kita temukan itu setiap zona ada yang memasang APK lebih dari satu. Lebih miris lagi, Parpol berusaha mencari selah, dengan memutarbalikkan aturan APK, dimana aturan pemasangan yang mendapat izin dari masyarakat di halaman rumah justeru jadi dominan,”katanya lagi.

Menurutnya, Panwascam akan coba melakukan koordinasi dengan KPU. Jika memungkinkan tahap tiga nantinya, seluruh APK yang melanggar aturan itu di bersihkan.”Kita tidak akan toleransi, jika Parpol membangkang nantinya, penertiban APK akan tetap berlanjut,”katanya lagi,(Asr)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau