JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hari ini Selasa (30/04) menggelar rapat kerja teknis perlindungan lapisan ozon untuk membahas pengawasan peredaran bahan perusak ozon (BPO) lintas pulau dan batas Negara.
“Pembahasan ini ditujukan untuk menyebarluaskan informasi kebijakan perlindungan ozon dan menggalang kerjasama antar daerah dalam pengawasan peredaran BPO,” ujar Deputi Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Arief Yuwono, seperti dikutip dari energitoday.
Hasil penelitian, jelasnya, menunjukan bahwa pelepasan BPO ke atmosphere dapat mengatakan penipisan lapisan ozon atau gas O3 yang secara alamiah ada dilapisan atas yang d sebut stratosfer.
Pemerintah menargetkan sudah bisa mengurangi BPO hingga 75 persen pada 2030. "Dan diharapkan ditemukan bahan yang lebih ramah lingkungan sebagai pengganti HFC," tambah dia.
Upaya pengurangan BPO antara lain dengan membatasi pelabuhan yang bisa memasukkan BPO, bahan kimia yang banyak digunakan dalam proses produksi seperti pengembang kasur busa dan sol sepatu, bahan pendingin, bahan pemadam api, bahan pendorong produk semprot. (*)
0 komentar:
Posting Komentar