"Sampai saat ini pemerintah provinsi sudah menggelontorkan uang Rp7,5 miliar untuk BUMD tapi manajemen belum melaporkan apakah untung atau rugi," kata Ketua Komisi B DPRD Riau Rusli Ahmad di Pekanbaru, Kamis (19/9/13)
Pernyataan tersebut dikemukakan sehubungan PT Riau Petroleum (PT RP), sebuah BUMD Perminyakan milik Pemprov Riau sejak 2012 telah menerima dana segar dari APBD Riau sebesar Rp5 miliar kemudian awal September 2012 sebanyak Rp2,5 miliar.
Namun hingga kini belum ada pertanggungjawaban pihak manajemen PT RP kepada DPRD setempat mengenai kondisi keuangan perusahaan.
Bahkan belakangan dikabarkan pimpinan perusahaan BUMD itu meminta kembali dana tambahan pada APBD Perubahan.
Menurut dia, uang yang diberikan kepada BUMD untuk mengelola perminyakan itu merupakan milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pihak manajemen PT RP seharus membuatkan laporan tertulis mengenai kondisi keuangan perusahaan. (Ant/r1)
0 komentar:
Posting Komentar