Penimbunan BBM. (ilustrasi:net) |
Demikian yang diwanti wanti pihak Disprindag Kabupaten Bengkalis, disebut Kadis Perindag Bengkalis Ismail melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri Raja Arlingga, Kamis (26/6/14) bahwa pihaknya tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas pada oknum yang melakukan penimbunan BBM, sebab dengan dengan cara sepereti itu, menjadi salah satu alasan BBM di pulau Bengkalis terjadi kelanggkaan, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
“Untuk menertibkan perihal BBM ini, kita sudah terus melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan pihak Kepolisian dan bila kedapatkan ada oknum melakukan penimbunan BBM, bila oknum itu seorang pengusaha, selain akan diancam pencabutan ijin, juga akan didenda dan bahkan di pidana dengan dijerat UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” ungkap Arlingga.
Agar tidak ada terjadi penimbunan BBM yang berakibat terjadi kelangkaan pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri, pihak Disprindag menghimbau pada seluruh masyarakat, bila ditemukan perbuatan tersebut segera melaporkan kepihak Berwajib maupun ke Disprindag.
“Sebab apapun alasannya, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan akan merugikan masyarakat dan kita tidak ingin kelangkaan BBM ditahun lalu terjadi lagi ditahun ini pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri,”tegas Arlingga. (RN)
0 komentar:
Posting Komentar