Kebakaran lahan. (foto:net) |
Agung menyatakan, harusnya pihak yang dihukum adalah pengusaha pemilik lahan yang memerintahkan dan membiayai pembakaran. "Saya kira selama para pengusaha yang membiayai pembakaran itu tidak ditindak, maka proses pemadaman ini tidak berjalan optimal sebab sebagian besar kebakaran hutan ini bukan terbakar tapi sengaja dibakar," katanya di kompleks Istana Wapres, Jakarta, Kamis, (26/6).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari pantauan satelit Terra dan Aqua, Rabu (25/6) pukul 07.00 WIB kemarin, terdapat 386 titik api (hotspot) di wilayah Sumatera. Dari jumlah itu, 366 titik ada di wilayah Riau yang tersebar di Rokan Hilir (221), Dumai (59), Bengkalis (57), Pelalawan (19), Inhil (3), Kuansing (3), Meranti (2), serta Siak dan Inhu masing-masing 1 hotspot.
Menyikapi ini, Agung meminta penegak hukum lebih tegas lagi menjaring aktor-aktor intelektual yang membiayai pembakaran tersebut. Sebab, selama ini yang ditangkap hanya petani miskin.
"Di samping pemadaman, juga penegakan hukum. Yang di tangkap petani miskin pada umumnya. Di belakang itu ada yang biayai, ini yang harus kita kejar," tandas Agung. (red/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar