CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

PT. Pertamina dan PT. Chevron Dinilai Enggan Tuntaskan Permasalahan Tanah Konsensi

Senin, Februari 18, 2013

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai Zainal Effendi secara lantang menilai PT Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia hanya ingin mengacau daerah Dumai. Hal itu didasari tidak maunya dua perusahaan tersebut untuk menuntaskan permasalahan tanah konsesi yang berada di Kota Dumai. Bukan itu saja, Pemerintah Kota Dumai sendiri saat ini memanfaatkan menjadi ajang bisnis ilegal dengan memberikan izin pendirian gudang sembako.

Banyaknya polemik masalah tanah konsesi antara Pemerintah Kota Dumai dan Perusahaan PT Chevron Pacific Indonesia membuat Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi untuk segera mendudukan persoalan ini hingga akhirnya dapat segera dituntaskan. Karena sejauh ada dugaan menyakut kepentingan bisnis yang dilakukan Walikota Dumai Khairul Anwar memberikan rekomendasi mendirikan bangunan untuk gudang sembako.

"Jelas tanah konsesi itu tidak boleh digunakan untuk usaha, karena izinnya tidak bisa diurus. Jadi adanya bangunan gudang itu tentunya ada hak istimewa yang dikeluarkan Walikota Dumai Khairul Anwar. Kalau tidak ada rekomendasi tentunya para pengusaha memikir-mikir untuk mendirikan gudang penimbunan sembako. Maka kami minta masalah tanah konsesi ini segera didudukan agar tuntas permasalahannya," ujar Zainal Effendi, Senin (18/2/13).

Sejalan dengan perkembangan waktu belakangan ini, Zainal Effendi menyakini ada keterlibatan pemerintah daerah memberikan fasilitas usaha bagi pengusaha yang mendirikan gudang penimbunan sembako di tanah konsesi tersebut. Zainal sendiri juga tidak melarang pengusaha mendirikan gudang sembako tersebut, namun upaya penempatan usaha tersebut tidak berada di posisi tanah yang benar-benar statusnya jelas.

"Saya tidak menghalau bagi pengusaha untuk membangun usahanya, namun saya minta status tanah konsesi ini dituntaskan dulu antara Pemerintah Kota Dumai dan PT Chevron Pacific Indonesia. Kalau sudah begini lambat tahun akan menjadi bom waktu masyarakat, karena ada indikasi keistimewaan antara pemerintah daerah dengan perusahaan. Kami minta untuk secepatnya masalah ini dituntaskan," pinta Ketua DPRD Dumai.

Sebelum mengakhiri, Zainal Effendi meminta kepada instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja Dumai untuk segera menertibkan keberadaan gudang sembako yang berdiri di tanah konsesi tersebut. Persoalan ini sendiri jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, untuk secepatnya menuntaskan tanah konsesi. Maka dari itu, dirinya meminta upaya pemerintah mendudukan persoalan ini.

"Saya menerima laporan para pengusaha juga membayar pajak kepada pemerintah, namun kondisinya mereka menempati di tanah yang berkonsesi. Jadi pembayaran pajak itu sangatlah tidak dibenarkan, mengingat izin dari pemerintah tidak ada. Untuk itulah kita minta pemerintah segera menertibkan dan menuntaskan tanah konsesi yang menjadi bom waktu di wilayah Kota Dumai," pungkas Zainal Effendi, Ketua DPRD Dumai.***rs

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau