DUMAI, RIAUGREEN.COM -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai Zainal Effendi secara
lantang menilai PT Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia hanya
ingin mengacau daerah Dumai. Hal itu didasari tidak maunya dua
perusahaan tersebut untuk menuntaskan permasalahan tanah konsesi yang
berada di Kota Dumai. Bukan itu saja, Pemerintah Kota Dumai sendiri saat
ini memanfaatkan menjadi ajang bisnis ilegal dengan memberikan izin
pendirian gudang sembako.
Banyaknya polemik masalah tanah konsesi antara
Pemerintah Kota Dumai dan Perusahaan PT Chevron Pacific Indonesia
membuat Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi untuk segera mendudukan
persoalan ini hingga akhirnya dapat segera dituntaskan. Karena sejauh
ada dugaan menyakut kepentingan bisnis yang dilakukan Walikota Dumai
Khairul Anwar memberikan rekomendasi mendirikan bangunan untuk gudang
sembako.
"Jelas tanah konsesi itu tidak boleh digunakan untuk
usaha, karena izinnya tidak bisa diurus. Jadi adanya bangunan gudang
itu tentunya ada hak istimewa yang dikeluarkan Walikota Dumai Khairul
Anwar. Kalau tidak ada rekomendasi tentunya para pengusaha memikir-mikir
untuk mendirikan gudang penimbunan sembako. Maka kami minta masalah
tanah konsesi ini segera didudukan agar tuntas permasalahannya," ujar
Zainal Effendi, Senin
(18/2/13).
Sejalan dengan perkembangan waktu belakangan ini,
Zainal Effendi menyakini ada keterlibatan pemerintah daerah memberikan
fasilitas usaha bagi pengusaha yang mendirikan gudang penimbunan sembako
di tanah konsesi tersebut. Zainal sendiri juga tidak melarang pengusaha
mendirikan gudang sembako tersebut, namun upaya penempatan usaha
tersebut tidak berada di posisi tanah yang benar-benar statusnya
jelas.
"Saya tidak menghalau bagi pengusaha untuk membangun
usahanya, namun saya minta status tanah konsesi ini dituntaskan dulu
antara Pemerintah Kota Dumai dan PT Chevron Pacific Indonesia. Kalau
sudah begini lambat tahun akan menjadi bom waktu masyarakat, karena ada
indikasi keistimewaan antara pemerintah daerah dengan perusahaan. Kami
minta untuk secepatnya masalah ini dituntaskan," pinta Ketua DPRD
Dumai.
Sebelum mengakhiri, Zainal Effendi meminta kepada
instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja Dumai untuk segera
menertibkan keberadaan gudang sembako yang berdiri di tanah konsesi
tersebut. Persoalan ini sendiri jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada
pemerintah daerah, untuk secepatnya menuntaskan tanah konsesi. Maka dari
itu, dirinya meminta upaya pemerintah mendudukan persoalan
ini.
0 komentar:
Posting Komentar