PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Berkomitmen memberikan pelayanan dan mengeliminir praktek-praktek percaloan dan pungli, kantor imigrasi kelas 1 Pekanbaru terlihat berbeda hari ini senin,(18/02/13).
Di sisi bagian depan dan belakang tertempel sebuah spanduk besar yang bertuliskan "laporkan ...!!! calo/pungli ke No : 08170003489/081392003339. Pin BB : 23AC0D8B.
Iwan suwanda penata muda tingkat satu Kasi insarkom imigrasi kelas 1 mengatakan tujuan dari dibentangkannya spanduk ini tidak lain supaya masyarakat tau bahwa dalam pengurusan paspor dan lainnya sebaiknya langsung aj ke kantor imigrasi." kata iwan.
"Dan ini merupakan instruksi dari wakil mentri kemenkumham langsung dan no handphone dan BB tertera adalah nomor hp wamen sendiri"tambah iwan.
Sesuai penelusuran kami,kantor imigrasi kelas 1 pekanbaru telah banyak melakukan perbaikan dalam pelayanan,bahkan lebih cepat dari ketentuan yang sebelumnya.
Untuk saat ini pelayanan untuk paspor dapat dilakukan 4 hari dalam hari kerja setelah melakukan proses foto dan wawancara. Sedangkan biaya pengurusan paspor juga telah ditetapkan sebesar Rp 255.000.
Diperkirakan spanduk ini akan terus dipasang dan akan perbaharui kedepannya.
"Setidaknya ada kebijakan dari pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat"
Jelas iwan. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar