"Pokoknya hilang PAD jasa labuh, pemanduan maupun
jasa tunda kami menyalahkan PD Dumai Bersamai. Kesalahan ini sendiri
dilakukan PD Dumai Bersemai dengan cara menggandeng PT Pelabuhan Tiga
Bersaudara yang secara jelas tidak memiliki pelabuhan di Dumai. Biang
kerok atas permasalahan ini, jelas kami menilai PD Pelabuhan Dumai
Bersamai," cetus Waka DPRD Dumai Zainal Abidin SH,
Senin (18/2/13).
Pernyataan pedas yang disampaikan wakil rakyat ini
menindaklanjuti informasi perkembangan tentang ancaman hilangnya PAD
dari jasa labuh, pemanduan dan tunda yang selama ini sudah berjalan baik
antara PD Dumai Bersamai dengan PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai.
Maka dari itu, Zainal Abidin menuding kedatangan PT Pelabuhan Tiga
Bersaudara ke Dumai atas upaya yang dilakukan pimpinan PD Dumai
Bersamai.
"Jelas kedatangan mereka ke Dumai atas ajakan PD
Dumai Bersemai dan mendapatkan rekomendasi dari Walikota Dumai. Maka dari
itu kami sangat menyayangkan ajakan PD Dumai Bersama membawa PT
Pelabuhan Tiga Bersaudra yang notabene perusahaan dari Kalimantan itu.
Legalittas PD Dumai Bersamai sudah ada Perdanya untuk berubah status
menjadi PT Dumai Bersaudra. Namun upaya pemerintah sendiri tidak ada,"
jelas Zainal Abidin didampingi Zainal Effendi.
Ditambahkan Zainal Effendi selaku pimpinan DPRD
Dumai, dengan kedatangan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara ke Dumai menjadi
ancaman hilanganya miliaran rupiah hilang dari sektor PAD. Jadi dengan
kejadian ini, DPRD Dumai secara lantang akan meminta pertanggungjawaban
PD Dumai Bersamai. Muara arah permasalahan ini, kata Ketua DPRD Dumai,
dipicu dari PD Dumai Bersamai sendiri bukan dari PT Pelabuhan Tigas
Bersaudara.
"PT Pelabuhan Tiga Bersaudara tidak salah menjalankan
bisnis ke Dumai, namun yang menjadi permasalahan ini PD Dumai Bersamai
secara lancang telah berani menghilangkan PAD tersebut. Mereka sudah
bekerja dengan bagus menggandeng PT Pelindo I Cabang Dumai, namun
hubungan bagus itu dirusak PD Dumai Bersemai dengan menggandeng PT
Pelabuhan Tiga Bersaudara," ungkap Ketua DPRD Dumai Zainal
Effendi.
Ditegaskan Ketua DPRD Dumai, peraturan daerah
(Perda) untuk status PD Dumai Bersamai menjadi PT sudah ditetapkan di
DPRD Dumai. Namun upaya pemerintah untuk menindaklanjuti tidak ada
sebagaimana perubahan status menjadi PT. Jadi tudingan yang selama ini
dilayangkan ke lembaga DPRD Dumai menghambat perusabahan status PD ke PT
Dumai Bersamai sangatlah tidak benar.
"Salah kaprah jika selama ini dewan yang dijadikan
alasan berupahan status PD Dumai Bersemai. Kita di Dewan sudah
membuatkan Perda dan tinggal ditindaklanjuti dari Pemerintah Kota Dumai,
namun upaya selanjutnya tidak ada. Kami menegaskan kedatangan PT
Pelabuhan Tiga Bersaudara ke Dumai atas adanya rekomendasi Walikota
Dumai Khairul Anwar SH. Kami juga akan memanggil PD Dumai Bersamai dan
PT Pelindo I Cabang Dumai untuk masalah ini," pungkas Ketua DPRD
Dumai.***/rs
0 komentar:
Posting Komentar