BENGKALIS RIAUGREEN.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk untuk menghukum pelaku pembunuhan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis Ahmad Ramli sesuai hukum yang berlaku dan tersangka diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang sangat keji tersebut.
“Kita minta kepada pihak kepolisian dari Polres Siak untuk menghukum pelaku pembunuhan sadis terhadap Almarhum Ahamd Ramli sesuai hukum yang berlaku saat ini dan mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,” Ujar Asisten II Setkab Bengkalis H. Ariyanto, Senin (1/7).
Ariyanto juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian dari Polres Siak, dimana dalam waktu singkat bisa megungkap pelaku dan lokasi jasada dari ahmad ramli dan dalam pengungkapan kasus juga diharapkan bisa mengungkap pelaku lainnya.
“Kita mengucapkan apresiasi yang cukup tingi kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini, selain itu kita harapkan juga dalam pengungkapan kasus ini bisa secaatnya dalam mengungkap otak pelaku,” kata Ariyanto.
Ditambahkan juga bahwa dalam proses terhadap pelaku Purwanto dan rekan lainnya Pemkab tidak akan mengintimidasi, segala proses di serahkan ke penegak hukum dalam pengembangan kasus tersebut. (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar