Marjoko Santoso |
Seperti yang dilansir dari antarariau, Kepala Dinas Kesehatan Dumai Marjoko Santoso menyatakan akhir pekan, Jampersal sebagai program melahirkan gratis dalam rangka menekan angka kematian ibu dan bayi saat persalinan.
"Program ini sudah termanfaatkan 80 persen pada 2012 di rumah sakit Dumai dari total anggaran yang dialokasikan pemerintah bagi keselamatan persalinan ibu dan bayi," kata Marjoko.
Jampersal yang dibiayai APBN ini, menurutnya, akan menjamin pasien untuk mendapatkan perawatan terbaik di praktik bidan, rumah bersalin, bidan desa atau rumah sakit sehingga dapat mengurangi risiko kematian.
"Tingginya angka kematian ibu saat melahirkan pada umumnya diakibatkan kurang mendapat perawatan sehingga terjadi pendarahan dan tekanan darah tinggi saat hamil," katanya.
Ia berharap, dengan adanya program ini agar seluruh Ibu dapat melahirkan dengan baik dan selamat serta mensukseskan program Jampersal yang dilaksanakan oleh pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan.
Selain mendapatkan jaminan persalinan, program ini juga bermanfaat untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan kehamilan, sebelum dan sesudah masa kelahiran yang ditangani tenaga medis.
Ia juga mengatakan, Jampersal bagi setiap ibu melahirkan akan dibantu biaya sebanyak Rp 660 ribu dengan rincian biaya bersalin sebesar Rp 500 ribu, biaya pemeriksaan sebelum melahirkan Rp 80 ribu dan biaya perawatan setelah melahirkan (Nifas) Rp80 ribu.
"Tahun ini kembali diusulkan dana Jampersal untuk membantu biaya persalinan ibu dan bayi dan kebutuhan masyarakat kurang mampu guna mendukung program MDGs 2015 di Dumai berjalan sukses," terangnya.
Untuk mendapatkan layanan jampersal, Ibu yang hendak melahirkan dapat menghubungi seluruh bidan desa se kota Dumai atau bisa datang ke praktik bidan dan rumah bersalin yang telah menandatangani MoU dengan Dinas Kesehatan. Ia mengatakan, di kota Dumai terdapat 68 bidan desa dan 8 bidan praktek yang siap mensukseskan program Jampersal bagi siapa saja yang melahirkan dan tidak akan dikenai biaya alias gratis. (*)
0 komentar:
Posting Komentar