CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

KPK Panggil Sekda Riau untuk Dalami Berkas Lukman Abbas

Sabtu, Juni 30, 2012

PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas tersangka Lukman Abbas, terkait dugaan suap pembahasan revisi Perda 6/2010 tentang penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.

Hari ini, Kamis (28/6/2012), lembaga antikorupsi kembali memeriksa beberapa orang saksi, untuk staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal.

Di antara saksi tersebut adalah Sekda Pemprov Riau Wan Syamsir Yus, Seskemenpora Yuli Mumpini Windarso, Ernita Simanjuntak selaku ibu rumah tangga, serta Anil Satbir Gill dari pihak swasta.

Pemeriksaan Wan Syamsir bukan yang pertama di KPK. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa untuk tersangka lain pada perkara yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Dua di antaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau. (TribunPeknabaru)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau