Hari ini, Kamis (28/6/2012), lembaga antikorupsi kembali memeriksa beberapa orang saksi, untuk staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal.
Di antara saksi tersebut adalah Sekda Pemprov Riau Wan Syamsir Yus, Seskemenpora Yuli Mumpini Windarso, Ernita Simanjuntak selaku ibu rumah tangga, serta Anil Satbir Gill dari pihak swasta.
Pemeriksaan Wan Syamsir bukan yang pertama di KPK. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa untuk tersangka lain pada perkara yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Dua di antaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau. (TribunPeknabaru)
0 komentar:
Posting Komentar