Dalam insiden tewasnya Nanang warga Kisaran, Provinsi Sumatera Utara dengan kepala remuk akibat besi yang menimpa kepala korban, Menurut seorang pegawai pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai yang enggan diungkap identitas, PT KLK tidak melengkapi safety keselamatan kerja mesin peralatan yang digunakan untuk bekerja.
Selain itu, korban yang merupakan pekerja PT Sinar Inti Sejahtera (SIS), sub Kontraktor PT KLK ini diketahui belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan ke lokasi kecelakaan kerja dan memang ada kelalaian sehingga menyebabkan pekerja tewas saat mesin crant sedang bekerja," katanya dihubungi via telepon.
Selain itu juga, 6 perusahaan sub kontraktor PT KLK diketahui belum melapor ke Disnakertrans terkait kegiatan dan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan.
"Untuk keputusan atas sanksi insiden ini selanjutnya masih dalam proses pimpinan," ujarnya.**ds
0 komentar:
Posting Komentar