5 pasangan siap bersaing di Pilkada Riau |
Bawaslu menilai, pelaksanaan Pilgub di Provinsi Riau masih di koridor yang sesuai dengan Undang-Undang (UU). Situasi dan kondisi politik masih terbangun dengan sehat. Penilaian tersebut setidaknya berdasarkan pemasangan alat peraga dalam masa kampanye, yang direncanakan berakhir 31 Agustus nanti.
"Saya apresiasi alat peraga tidak semrawut. Saya perhatikan tidak ada pohon-pohon berkepala manusia. Menurut penilaian sementara kami kondisi dan persaingan politik di Riau masih terbangun secara sehat," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, dalam siaran pers, Selasa (27/8).
Ia membandingkan dengan kondisi politik yang terjadi dalam pilkada di daerah lain, di mana terdapat kondisi politik yang tidak sehat. Pasangan calon, terlibat aksi saling fitnah, saling hujat, dan saling jegal. Situasi tersebut, salah satunya disebabkan tidak sinerginya antara stakeholdersdalam mengawal pilkada.
Lebih lanjut, Muhammad juga menilai bahwa kondusivitas politik yang ada di Provinsi Riau tidak terlepas dari peran aktif stakeholders di Provinsi Riau. Masing-masing pemangku kepentingan, mampu memainkan peran, sehingga potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, termasuk saling jegal antara pasangan calon tidak terjadi.
"Saya berharap situasi yang sama akan terjadi pada pemungutan dan penghitungan suara, hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk lima tahun ke depan,"
Rapat Stakeholders Pengawasan Pemilukada Provinsi Riau Tahun 2013 diadakan untuk mengumpulkan para Stakeholders dalam suatu forum, agar tercipta persamaan persepsi dan tujuan untuk menyukseskan Pemilu Kada Riau ke depan. Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Pimpinan Bawaslu, Asisten I Pemprov Riau, Kajati, Danrem 031/Wirabima, Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Ketua dan Anggota KPU Riau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, dan Media Massa lokal.
Siap Menang Siap Kalah
Muhammad juga mengingatkan lima pasangan calon yang bertarung dalam Pilgub Riau, untuk siap menerima kekalahan. Segala yang terjadi selama ini di beberapa pelaksanaan Pemilu Kada, pasangan calon hanya siap untuk menang saja.
"Komitmen siap menang dan siap kalah, masih merupakan sekedar wacana atau prasasti saja. Prasasti yang berbentuk bukti sejarah dan tidak berarti apa-apa. Karena ternyata peserta hanya siap untuk menang namun tidak siap untuk kalah," tutur Muhammad.
Hal tersebut ditunjukkan dengan, banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi pasca pengumuman hasil pemungutan suara oleh KPU. Artinya, penetapan pemenang Pemilu Kada dilaksanakan oleh MK, dan bukan oleh Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU.
Sementara itu beberapa pemangku kepentingan di Provinsi Riau menyatakan siap melaksanakan Pilgub Riau yang dilaksanakan pada 4 September nanti. Pemerintah Provinsi Riau menyatakan sudah memberikan fasilitasi yang maksimal terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu Kada Riau.
"Fasilitasi tambahan yang diperlukan dalam operasional saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Riau," pungkas Kepala Kesbangpolinmas Pemprov Riau Rizka Utama, dalam acara yang sama.
Begitu juga dari aspek penyelenggara Pemilu di daerah. KPU Riau menyatakan, logistik pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sudah siap 10 hari lebih awal dari target yang ditetapkan. Ini berdampak positif bagi KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan sortir dan pelipatan terhadap surat suara.
"Dengan begitu kita dapat meminimalisasi adanya surat suara yang rusak pada hari H pemungutan suara. Surat suara yang ditemukan rusak, akan segera diganti oleh rekananan tanpa penambahan surat suara sedikitpun," kata Ketua KPU Riau, T. Edi Sabli. (*)
0 komentar:
Posting Komentar