CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Dingdong dan Jackpot Resahkan Warga Duri

Rabu, November 28, 2012

Mesin Jackpot / net

DURI (RG) - Permainan game Dingdong dan Jackpot yang belakangan disinyalir telah diplesetkan oleh pihak – pihak tertentu menjadi permainan judi akhirnya mulai terkuak di daerah Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis provinsi Riau. Seperti yang ditemukan di lokasi permainan Sky Zone di jalan Jendral Sudirman Desa Balai Makam dan Winner Zone di jalan Hang Tuah Keluarahan Air, saat ini menjadi sorotan elemen masyarakat.

Game yang bermain dengan sistem penukaran koin, dimana permainan nya adalah bentuk permainan mesin bola berputar dengan nomor – nomor tertentu, yang mana jika si pemasang koin menang akan mendapat hadiah antara 2 kali lipat sampai 100 kali lipat, kemudian telah membuat resah masyarakat karena diminati pula oleh anak-anak dibawah umur dan masih sekolah.

Menurut penelusuran FI, keberadaan permainan bernuansa judi gelap tersebut diyakini telah merusak mental dan perilaku anak-anak karena kebanyakan para pemainnya masih dibawah umur, bahkan anak – anak itu rela menghabiskan waktu dan hari-harinya di lokasi Sky Zone dan Winner Zone untuk bermain.
Menurut keterangan, banyak pula para pemain yang harus merelakan harta bendanya ludes di meja dingdong serta jackpot Sky Zone maupun Winner Zone, seperti yang dialami oleh Arben Situbing, salah seorang warga kecamatan Mandau dan salah seorang pemain yang enggan menyebut namanya mengatakan, akibat tergiur dengan hadiah yang ditawarkan, telah menjual sepeda motornya dan bertaruh di Sky Zone lantas harus pulang dengan jalan kaki.

Sementara itu, menurut Afifuddin, SH, Ketua DPD LSM PENJARA Riau, setelah mereka melakukan penelusuran lebih jauh, ternyata permainan Sky Zone dan Winner Zone berdampak negatif pada anak – anak.
“Kami telah melakukan crosscheck, ternyata banyak anak – anak sekolah yang kemudian lebih suka bolos dan pergi ke lokasi Sky Zone dan Winner Zone hanya untuk menghabiskan waktu percuma disana. Patut kita pertanyakan bagaimana nanti dampaknya terhadap masa depan mereka, dan kabarnya para orang tua anak – anak itu juga kebanyakan sudah resah karena seringnya anak – anak mereka menghabiskan uang disana.” papar Afif.

Lebih lanjut Afif mengatakan bahwa permasalahan “judi gelap” tersebut juga telah coba mereka pertanyakan kepada pihak Kepolisian Sektor Mandau, namun sampai saat ini belum ada klarifikasi yang jelas tentu sanksi apa yang telah atau akan diterapkan pada pemilik Sky Zone dan Winner Zone tersebut.
“Kami sudah coba untuk meminta konfirmasi ke Kapolsek Mandau dan disarankan untuk menanyakan hal itu ke Kanit Reskrim Polsek Mandau, namun sampai saat ini belum ada hasil apapun yang kami terima tentang tindakan Hukum apa yang akan dikenakan pada para pemilik judi gelap itu.” tegasnya.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Afifuddin dan rekan – rekannya masih terus memantau perkembangan proses laporan yang mereka sampaikan dan menyatakan jika aparat Kepolisian mengacuhkan laporan mereka, maka LSM PENJARA akan melakukan konsolidasi untuk meminta dilakukannya penutupan paksa areal lokasi Sky Zone dan Winner Zone.

“Kita akan sesegera mungkin berkordinasi dengan rekan – rekan. Laporan telah kita buatkan, jika tidak ada tanggapan dari Kepolisian, maka demi menindaklanjuti keresahan yang timbul, kami akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa agar ke dua lokasi bernuansa judi itu segera ditutup.” tutup Afif. (rby)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau