CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Pria Arab di Hukum Cambuk, Tuduh Penyanyi Wanita Berzina di Twitter

Sabtu, Januari 04, 2014

RIAUGREEN.COM - Seorang pria asal Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan hukuman cambuk 80 kali karena memfitnah penyanyi cantik berdarah campuran Saudi-Kuwait bernama Shams, di Twitter. Demikian dilansir NY Daily News.

Berdasarkan hukum Syariah, pria ini dipenjara karena menuduh si penyanyi melakukan zinah tanpa disertai bukti yang kuat. Demikian dilaporkan AP dikutip dari koran Saudi, Sabq. Situs itu juga mengklaim bahwa pria ini adalah penggemar berat saingan sang penyanyi dan memposting sejumlah foo-foto rekayasa Shams dalam posisi yang mengundang kecabulan.
 
Ia juga dikenai denda sebesar 10 ribu riyal. Meski hukuman itu mungkin sebuah kemenangan bagi sang penyanyi namun kemarahan penyanyi bernama lengkap Shams Al-Aslami.

Shams berencana untuk melakukan gugatan terhadap tiga orang lainnya yang merupakan penggemar dari saingan sang penyanyi. Para penggemar ini menyebarkan gosip tentang Shams ini di Facebook dan Twitter.(Tnc/Rby)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau