Dr H Burhanuddin SH MH |
Intruksi yang disampaikan tersebut, saat Sekda H. Burhanuddin di Wawancarai sejumlah Wartawan kamis (19/6/14), Burhanuddin menegaskan supaya melakukan langkah-langkah antisipasi penjualan Miras dan Gepeng menjelang Ramadhan.
"Tentu itu salah satu tugas SAT-POL PP bersama Dinas Sosial. Kita sudah perintahkan untuk melakukan pengawasan, agar janga ada dampak dan juga munculnya Gepeng," kata Sekda.
Selain itu, menurut keterangannya, dari pemerintah kabupaten Bengkalis sudah berkoordinasi kepada kepala Satpol PP agar meningkatkan Patroli di jalanan dan dimana saja.
"Saat pengawasan itu, jangan di lakukan diareal kota saja tapi harus dilakukan disemua kecamatan di kabupaten Bengkalis," tegas Burhanuddin. (RN)
0 komentar:
Posting Komentar