Proye Navigasi |
Bahkan, akibat dari proyek itu Bobot Jalan yang tidak mampu dan bukan kapasitas untuk dilalui alat berat dan Cold Diesel, kini kian rusak parah.
Dan dikarenakan itu juga, Penjabat Sementara (Pjs), Desa Simpang Ayam, Safaruddin SH mengecam keras dan menyurati pihak pelaksana proyek tersebut.
"Seperti yang saya baca dari berita di beberapa media sebelumnya, bahwa pernah dilontarkan kata-kata dari pengawas lapangan pembangunan tower Navigasi saudara Antoni, dengan menjanjikan akan memperbaiki jalan yang rusak, dan saya ingin, dari pihak perusahaan membuat sebuah surat agar kami senang menuntut hak kami dan juga memberikan jaminan seperti berupa uang yang akan disimpan melalui rekening Bank, tapi atas nama warga setempat, agar warga setempat percaya," tegas Safaruddin SH kepada media ini, jumat (20/6/14).
Ditegaskan Safaruddin, dari aparatur Desa telah menyurati pihak terkait, dan menanyakan, bahwa pernyataanya dituangkan dalam guna masyarakat bisa menuntut haknya.
"Saya tidak mau masyarakat saya dianggap seperti Lilin, artinya, kepentingan tower ini memang benar, tapi masyarakat yang disusahkan seperti jalan yang sudah mengalami retak-retak dan mengalami pecah," Ulasnya.
Mengenai jalan yang di gunakan untuk mengangkut bahan-bahan Material yang beratnya hingga lebih dari 5 ton, supaya diadakan suatu perjanjian kepada pihak Navigasi agar masyarakat/warga setempat bisa menuntut haknya mengenai Jalan tersebut, apabila jika suatu saat pekerjaan Proyek pembangunan Tower Navigasi tersebut sudah rampung.
Selain itu di ungkapkan Safaruddin lagi red' juga sudah meminta surat izin yang resmi terkait pembangunan Tower Navigasi itu. Disamping itu, aparatur Desa simpang ayam juga sudah meminta dari para pekerja yang bukan penduduk setempat agar bisa melaporkan ke RT/RW setempat seterusnya ke pihak Desa.
Sementara, pihak Desa sudah menyurati kepihak Proyek Tower (Navigasi). Ada 3 Aiten isi surat itu, pada tanggal 12 juni 2014 kemaren dengan tembusan ke Camat dan Babinsa Kabupaten Bengkalis. Tapi jika surat ini tidak juga di indahkan kami berjanji dari aparatur Desa akan menyurati ke semua Dinas- Dinas dan DPRD Bengkalis.
"Surat yang kami sampaikan kepihak Navigasi dengan isinya (1). Dapat menyampaikan izin yang dimiliki untuk pelaksanaan pembangunan Tower. (2) Melaporkan karyawan/karyawati atau tenaga kerja yang bukan penduduk desa simpang ayam dengan identitas lengkap seperti (KTP) kepada RT/RW/ Dusun/ kepala Desa simpang ayang. (3). Pelaksanaan pemasokan material pembangunan disaran untuk menggunakan mobil yang berkapasitas tidak melebihi 2 ton, mengingat kemampuan atau ketahanan jalan yang tidak memungkinkan," ungkap Safaruddin SH. (Gtm)
0 komentar:
Posting Komentar