DUMAI, RIAUGREEN.COM - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu kota Dumai, Riau akan melancarkan penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam masa tenang, dimulai Ahad (6/4) - Selasa (8/4) depan.
"Alat peraga yang masih terpasang di tempat umum akan kita tertibkan karena melanggar aturan dalam masa tenang pemilu," kata Indra Effendi, Ketua Panwas Dumai, Sabtu (5/4/2014).
Panwas, sebutnya, telah menyurati para pengurus partai politik, kader dan calon legislatif (Caleg) yang ada untuk bersama-sama menghormati masa tenang dan tidak melakukan pelanggaran.
Dalam masa tenang ini, ia berharap tidak ada aktivitas atau kegiatan parpol maupun caleg berkampanye secara sembunyi-sembunyi karena jika kedapatan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
"Kita telah menyurati partai politik agar menjaga diri dengan tidak melakukan kegiatan kampanye, dan selama masa tenang nanti diminta untuk membersihkan seluruh alat peraga yang terpasang di tempat umum," ujarnya.
Operasi penertiban, lanjutnya, akan dilancarkan Panwas secara intensif di 7 kecamatan dengan mengerahkan ribuan petugas di kelurahan dibantu aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian setempat.
Ditegaskan, jika ditemukan parpol maupun caleg terbukti melakukan kegiatan kampanye selama masa tenang, pihaknya akan memproses tegas dan menindaklanjutinya sesuai aturan perundangan yang berlaku.
"Untuk pengawasan bersama, kita telah berkordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian yang akan membantu petugas panwas di lapangan dan penertiban alat peraga kampanye," terangnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Dumai, Jasril menyatakan sangat mendukung ajakan Panwas, dan telah mengintruksikan seluruh caleg agar menghentikan segala kegiatan yang dapat menjurus kepada mengajak orang untuk memilih selama masa tenang nanti.
"Nasdem siap menghormati masa tenang dan seluruh kader telah diarahkan untuk berserah diri dan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing agar perjuangan selama ini membuahkan hasil yang diharapkan," ungkapnya. (red/r1)
0 komentar:
Posting Komentar