BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis menghimbau kepada peserta Pemilu Calon Legislatif (Caleg) untuk tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye rapat umum. Jika kedapatan, Panwaslu akan mengambil tindakan tegas.
Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis kepada RiauGreen.com, Mendra, Jumat (28/3/14)
Menurut Mendra, himbauan ini sebagai bentuk atau upaya kerja Panwas dalam hal mengawal tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) tanggal 9 April 2014.
Dikatakannya lagi, khusus fasilitas negara ini, caleg bersetatus incumbent rawan dengan fasilitas negara, dan tentunya diwanti-wanti untuk tidak memanfaatkan tugas kelegislasian dan fasilitas negara untuk menggalang dukungan masyarakat.
“Ya kita himbau kepada Caleg, khususnya incambent untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Karena Caleg incambent sangat rawan menggunakan dukungan agar kembali terpilih di Pemilu 2014, jika ada masyarakat yang mendapati segera laporkan ke kita dan kelurahan setempat,”terangnya.
Dikatakannya lagi, pihaknya tengah mengumpulkan jadwal kegiatan terutama jadwal kampanye rapat umum. Selain itu juga terkait dengan kunjungan legislator pada semua tingkatan termasuk reses, dan rapat-rapat di DPRD. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar