BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Propinsi Riau ditetapkan sebagai Kawasan Luar Biasa (KLB) dan Darurat Asap dan hal itu saat ini tengah menjadi penanganan serius dari pemerintah pusat. Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh, Rabu (19/3) kemaren mengutarakan, Pemkab sudah melakukan siaga satu asap sejak 17 Januari 2014 lalu.
“Alhamdulillah, sejak dua hari lalu. Hujan sudah membahasi bumi Bengkalis. Kita patut bersyukur, sehingga hujan yang turun mengurangi musibah ini. Artinya Riau, atau Bengkalis masuk sebagai daerah darurat asap dari tanggal 24 Februari-24 April 2014, dan Presiden RI menetapkan Riau sebagai KLB, namun sejak 17 Januari lalu kita sudah berupaya siaga satu, bertungkus lumus untuk menyelesaikan masalah asap ini,”kata Herliyan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dikantor Bupati.
Menurut Herliyan, banyak aspek yang ditimbulkan dari musibah kebakaran lahan ini. Tidak hanya aspek kesehtan, mulai dari ISPA, iritasi kulit, dan iritasi mata. Kondisi kekabaran lahan ini juga menyebabkan terkendalanya aktifitas belajar mengajar anak-anak sekolah. Belum lagi aspek ekonomi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Herliyan juga menyampaikan tiga hal penanganan jangka pendek yang harus dilakukan sesuai intruksi presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertama padamkan api. Kedua, hilangkan asap. Ketiga, tegakkan hukum. Intruksi tersebut merupakan ketegasan Presiden dihadapan seluruh para camat, kapolres, dan danramil.
“Mari kita secara bersama-sama menyikapi ini, karena tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka menengah, dan jangka panjang. Menyangkut ke depan sifatnya adalah penegakan hukum, maka perlu dilakukan evalusai semua lahan perkebunan yang tidak seharusnya terbiarkan, sehingga tergasa melalui Intruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres),”terangnya.
Selain itu, Herliyan menambahkan. Khusus di daerah pemukiman yang selalu menjadi pemicu kebakaran lahan gambut, perlu dilakukan evaluasi terhadap pemilik. Dan tentunya hindari meraba-raba lahan yang termasuk hutan atau milik perusahaan.
“Pengembangan perikanan didaerah pemukiman, dan sumber air bersih itu yang akan kita coba usulkan, sehingga ketika ada kebakaran lahan kita memiliki sumber air bersih. Karena selama ini yang kita hadapi adalah, sulitnya mendapatkan air dan jauhnya jarak transportasi menuju lokasi kebakaran lahan,”terangnya lagi. (asr)
Herliyan Sampaikan 3 Penanganan Jangka Pendek Intruksi Presiden
Kamis, Maret 20, 2014
Label:
Bengkalis,
Ekonomi,
Lingkungan,
Pemkab Bengkalis,
Riau,
Seputarriau,
Sosial
0 komentar:
Posting Komentar