Guru Sertifikasi di Dumai Tuntut Pembayaran Gaji Sesuai Jam Kerja
Rabu, Oktober 30, 2013
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Dalam penyelenggaraan rapat tentang tuntutan hak guru yang memiliki sertifikasi mengajar yang dilaksanakan di ruangan rapat cempaka kantor DPRD selasa (29/10/13) dihadiri lansung oleh Kepala Dinas Pendidikan Ashari serta rombongan.
Para guru-guru yang datang kekantor DPRD tujuanya meminta agar hak mengajarnya di bayar sesuai dengan waktu jam kerja yang telah di tetapkan oleh kurikulum.
Kepala Dinas Pendidikan Ashari menjelaskan, bahwasanya ketentuan jam kerja guru yang sudah memiliki sertifikasi mengajar berdasarkan ketetapan kurikulum tahun 2013 jam mengajar sebanyak 24 jam untuk saat ini. Para guru pengajar yang sudah memiliki sertifikasi mengajar sesuai bidangnya itu tidak bisa mengajar di bidang pelajaran yang lainnya.
Sehingga untuk pembayaran gaji, para guru yang memiliki sertifikasi dibayar lansung menggunakan dana APBN. Dan untuk pembayaran guru yang mengajar di swasta dananya menggunakan dana APBN yang di drop lansung ke kas daerah.
DPRD Komisi I Dumai melalui Timo Kipda mengatakan, untuk saat ini yang menjadi pokok permasalahan yaitu berkenaan dengan jam kerja, karena laporan yang didapatkan dari guru-guru yang melaporkan ke DPRD pembayaran untuk guru yang sudah memiliki sertifikasi pembayaran gajinya tidak sesuai dengan jam kerja yang sudah di tetapkan oleh kurikulum.
Sementara Timo juga meminta kepada PGRI (Persatuan Guru Ripublik Indonesia) untuk membuat laporan-laporan tentang berapa jumlah guru yang ada di kota Dumai, sehingga nantinya Anggota Dewan dari Komosi I, II dan III bisa menganggarkan anggaran yang akan di cairkan, karena sampai saat ini laporan yang di harapkan oleh anggota dewan belum juga sampai.
Sekretaris Komisis satu DPRD Jhon fikar menambahkan agar laporan yang disampaikan ke Kantor DPRD, cukup hanya dua guru saja yang melaporkan ke Kantor DPRD karena dengan hal yang seperti ini nantinya akan menjadi masalah yang berkelanjutan.
"Cukup dengan laporan yang sudah ada ini kita mendapatkan informasi tentang hak guru yang memiliki sertifikasi," kata Jhon.
Dan Jhon juga mengomentari mengapa Dumai untuk tahun ini tidak mendapatkan laporan penerimaan PNS, "Karena untuk kepengurusan tentang guru-guru saja sudah kacau bagaimana kita bisa membuka penerimaan PNS dan ini baru satu permasalahan saja di laporkan," sebut Jhon. (Adt)
0 komentar:
Posting Komentar