Eksekusi pemusnahan barang bukti |
Selain itu, Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 1085, 22 Gram dengan jumlah total 4 paket dan sejenis pil extasi yang dimusnahkan 87 Buti (extasi warna cream sedangkan extasi warna merah jambu sebanyak 24 butir.
Dalam acara exsekusi pemusnahan berupa barang bukti (BB) sitaan tahun 2013 itu, di gelar di halaman Kantor kejaksaan Negeri Bengkalis dihadiri, Ketua Kejari Bengkalis Mukhlis, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Boy Sailendra, Perwakilan Polres Bengkalis, perwakilan Dinas Kesehatan.
"Ini barang bukti yang kita musnahkan dari 151 perkara pada tahun 2013 silam, kita dari kejaksaan negeri sudah turun kelapangan, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, upaya kita supaya dapat memberantas dan membantu aparat penegak hukum, demi kesejahteraan masyarakat,"kata Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis SH. MH.
Sementara, dari lima jenis Senpi yang di musnahkan yaitu dengan merek, (1) Senpi Merk Browning Made In Belgium, (2) Dua Senpi laras pendek bergagang kayu, (3) senpi jenis Revolver, (4) senpi FN warna Silvel, jadi total keseluruhan senpi 5 Pucuk senjata api, sedangkan jumlah Amunisi yang di musnahkan sebanyak 28 butir peluru.
"Dari semua senjata senpi ini, kami musnahkan dengan menggunakan gerenda, sedangkan narkotika jenis Sabu-sabu kami musnahkan dengan melarutkan didalam air dan narkotika jenis ganja kami musnahkan dengan cara dibakar,"terang Mukhlik
Di ungkapkan Mukhlis," saya berharap kepada lapisan masyarakat agar bisa bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, jika ada temuan-temuan yang merasa mencurigakan agar dapat segera memberikan informasi kepada kami, agar segera di tindak lanjuti,"harap Mukhlis kepala Kejari Bengkalis. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar