Proyek Drainase Rp24 miliar Dumai |
Proyek itu adalah pengerjaan pembangunan drainase yang menggelontorkan anggaran Rp24 miliar di tahun 2013. Proyek itu terdiri dari dua paket, yakni paket Sudirman-Sultan Syarif Kasim dan paket Sukajadi-Diponegoro.
Bahkan, usulan untuk DPAL proyek tersebut juga sudah ditolak DPRD Dumai. Tanggal 19 Desember 2013, Wakil Walikota Dumai, Agus Widayat sudah mengatakan bahwa seharusnya pengerjaan proyek itu dihentikan pada tanggal 20 Desember 2013.
Kemudian, dimintai persentasi laporan dari capaian pekerjaan. Hal tersebut untuk membayarkan capaian pekerjaan yang terlaksana. Bahkan, Agus Widayat terang-terangan menyampaikan, jika tetap dilanjutkan berarti melanggar ketentuan yang bisa menjadi temuan.
Sementara Walikota Dumai, akhir Desember 2013 lalu meminta kepada awak media agar mempertanyakan langsung kepada Dinas PU Dumai. Alasannya, sebagai pemimpin kota terluas se-Indonesia itu, semangatnya hanya membangun kebutuhan masyarakat.
Sedangkan Kadis PU Dumai, Joni Amdani beralasan, untuk melanjutkan proyek itu sudah mendapat petunjuk dari Kemendagri. Sehingga ia mengusulkan untuk di DPAL-kan pada tahun anggaran 2014.
Terkait pembangunan ini pula APBD Dumai hingga saat ini masih dalam proses verifikasi oleh provinsi. Anehnya, Kadis PU Joni Amdani menargetkan Februari 2014 proyek puluhan miliar itu selesai.
Buktinya, hingga saat ini, Senin (17/3/14) beberapa ruas pengerjaan drainase masih digesa. Bahkan, di jalan Kamboja baru mulai penggalian sejak Februari 2014 lalu. Sedangkan drainase di jalan Ombak-Hasanuddin tidak masuk paket malah dikerjakan sejak beberapa hari lalu. (red)
0 komentar:
Posting Komentar