Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. |
Menurut Mendagri, jika triwulan pertama ini tak juga disahkan, Dana Alokasi Umu (DAU) akan ditunda pencairannya sebesar 25 persen.
"Makanya saya ingatkan, jangan sampai triwulan 1 ini," kata Mendagri, Senin (17/3).
Keempat daerah tersebut yakni Bengkalis, Dumai, Rokan Hulu (Rohul) serta Kepulauan Meranti. Seharusnya, saat ini APBD 2014 semuanya sudah berjalan, bukan sebaliknya belum disahkan.
Namun begitu, Mendagri mengatakan hanya mengingatkan, sementara yang memiliki kewenangan adalah Gubernur Riau Annas Maamun.
"Mudah-mudahan DPRD kabupaten/kota sepakat. Saya hanya mengingatkan, yang berwenang adalah gubernur, Karena ini dibawah provinsi," ungkap Mendagri(red/rtc)
0 komentar:
Posting Komentar