Ustadz Guntur Bumi |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, menjelaskan, dari sembilan laporan tersebut, hanya satu laporan dari pihak UGB. Sisanya, orang yang mengaku korban suami Puput Melati itu.
"Delapan dari korban UGB yang laporkan penipuan. Dari pengacara UGB melaporkan juga, merasa diperas dalam proses pengembalian uang korban," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014).
Namun, dari delapan laporan tersebut, sudah lima laporan yang baru diproses, dan akan menjalani pemeriksaan pekan depan.
"Lima perkara dilakukan pemanggilan Minggu depan. Yang lain penyempurnaan penyidikan," tandasnya (red/okz)
0 komentar:
Posting Komentar