Berdagang di trotoar. (foto.net) |
Pemanfaatan fasilitas umum untuk para pejalan kaki ini dikeluhkan sejumlah pengguna jalan, ‘’Harusnya trotoar untuk akses pejalanan kaki, tapi malah dibuat sebagai tempat berjualan. Parahnya lagi, mereka (pedagang di trotoar, red) secara bebas berjualan tanpa ada penertiban,’’ ujar Meta pada hari Selasa,(31/12/2013)
Karyawan swasta ini mengaku terganggu dengan adanya aktivitas pedagang yang berjualan diatas trotoar. Hal ini menurutnya jelas-jelas mengurangi kenyamanan pejalan kaki yang melintas di daerah tersebut. ‘’Bagaimana mau nyaman, kalau trotoar yang harusnya untuk tempat pejalan kaki tapi malah dijadikan tempat berjualan,’’ keluhnya.
Keluhan serupa juga dilontarkan Ewis (58) warga Panam yang merasa terganggu adanya pengalihfungsian trotoar sebagai tempat berjualan pedagang. ‘’Masa trotoar yang harusnya tempat pejalan kaki malah dijadikan tempat berjualan. Kalau mau berjualan jangan sampai menganggu orang lain,’’ cecarnya.
Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mendesak Satpol PP untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya. Bila masih dibiarkan dikuatirkan sepanjang jalan HR Soebrantas dan ruas jalan lainnya akan dipenuhi pedagang yang berdagang di atas trotoar.(Rp))
0 komentar:
Posting Komentar