Jaksa Agung Basrief Arief |
Ketua Progres 98' Faizal Assegaf mengatakan pada tanggal 6 Juni 2014 dia melaporkan gratifikasi yang dilakukan calon presiden Joko Widodo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Keluar dari gedung KPK, dia dihampiri oleh seseorang yang mengaku utusan Komisoner KPK Bambang Widjojanto.
Meskipun tak menyebutkan nama, Faizal menyakini kalau orang itu adalah pegawai KPK. Karena saat itu orang yang dimaksud menggunakan kemeja putih yang tembus pandang dan pada kaos di dalam bertuliskan KPK.
"Dia membuntuti kami sejak sore dan memberikan transkrip pembicaraan dan memperdengarkan isi rekaman. Awalnya saya ragu, tapi saya mendengar jelas suara Megawati sehingga saya yakin," ujar Faizal di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu 18 Mei 2014.
Faizal yang didampingi tiga orang rekannya membagikan kertas berupa isi transkip pembicaraan yang diyakininya adalah suara pembicaraan antara Basrief dengan Megawati yang berdurasi sekitar 3 menit 12 detik. Percakapan keduanya terjadi pada tanggal 3 Mei sekira pukul 23.09 WIB.
Berikut transkipan pembicaraan antara Megawati dengan Basrief Arief melalui saluran telepon sebagaimana selebaran yang disebarkan Progres '98:
Pembicaraan diawali dengan saling menyapa lalu masuk ke poin masalah..
(Basrief Arief) "... terima kasih bu, arahannya sudah saya terima, langsung saya rapatkan dengan teman-teman..."
(Megawati) "...itu anu, sampeyan jangan khawatir, soal media saya serahkan ke Pak Surya, nanti beliau yang berusaha meredam..."
(Basrief Arief) "...makasih bu, eskalasi pemberitaan beberapa hari ini agak naik, tapi alhamdulillah trendnya mulai menurun. Tim kami sudah menghadap pak Jokowi, meminta yang bersangkutan agar tidak terlalu reaktif ke media massa..."
(Megawati) "... Syukurlah kalau begitu, intinya jangan sampai masalah ini (kasus TransJakarta) melemahkan kita, bisa blunder hadapi pilpres, tolong diberi kepastian, soal teknis bicarakan langsung dengan pak Trimedia dan Mas Todung, aku percaya sama sampeyan..."
(Basrief) "... Tadi sore kami sudah berkoordinasi, insyallah semua berjalan lancar, mohon dukungan dan doanya bu, saya akan berusaha maksimal, Pak Trimedi juga sudah menjamin data-datanya..."
(Megawati) "...amin, semua ini ujian, semoga tidak berlarut-larut, apa sih yang ga dipolitisir, apa lagi situasi kini makin dinamis, tapi saaya percaya sampeyan dan kawan-kawan bisa meyakinkan ke media, saya percaya bisa diatasi, jangan kasus ini Pak Jokowi jadi terseret dan membuat agenda kita semua berantakan..."
(Basrief Arief) "... Insya Allah saya usahakan, sekali lagi terima kasih kepercayaan ibu kepada saya dan teman-teman, kita komit kok bu, untuk urusan ini (kasus TransJakarta) saya pasang badan...".
Jaksa Agung Bantah
Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Basrief Arief hanya menanggapi dengan singkat. "Tidak benar, itu fitnah," kata Basrief usai menghadiri pertemuan dengan Keluarga Besar Purna Adhyaksa di Kejaksaan Agung, Rabu 18 Juni 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tri Spontana juga menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan pada Basrief merupakan fitnah yang sangat keji.
"Jadi kami terjemahkan bahwa itu tidak benar," kata Tony di kantornya.
Tony juga mengatakan bahwa dalam laporan itu, Faizal tak memberikan rekaman pembicaraan. Namun, Faizal mengaku bahwa dia memang tak membawa rekaman itu, lantaran dapat terkena ancaman pidana.
"Ada Undang Undang yang mengatur hal itu. Saya mengetahui rekaman itu dan menyampaikan saja secara personal," kata Faizal.
Lebih lanjut, Tony mengatakan, Kejaksaan Agung akan melakukan penegakkan hukum, asalkan ada pembuktian awal yang kuat dan berdasarkan fakta. Dengan adaya kasus ini, dia menyatakan bahwa tidak ada sangkut paut dengan kegiatan politik praktis.
Tim Hukum Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan, ketika dihubungi VIVAnews mengatakan apa yang disampaikan adalah fitnah dan kampanye hitam. "Setelah Pak Jokowi lalu Bu Mega. Nanti siapa lagi?" katanya.
Trimedya mengatakan dialog yang terjadi dalam transkrip percakapan tidak mencerminkan karakter seorang Basrief sebagai Jaksa Agung. "Tidak cerdas menyusun dialognya, ngak mungkin sekelas Pak Basrief akan seperti itu," ujarnya.
Menurut Trimedya, Megawati juga tenang-tenang saja menanggapi pemberitaan itu. Trimedya mengatakan jika Megawati belum menghubunginya berarti tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Kalau sudah menghubugi saya, artinya beliau gelisah," ungkapnya.
Trimedya mengharapkan Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan Progres '98 karena telah melakukan pencemaran nama baik. "Dia orang nomor satu di kejaksaan, namanya jadi tercoreng," jelasnya.
KPK Juga Bantah
KPK juga membantah telah membocorkan transkrip rekaman. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan KPK melakukan penyadapan secara sah sesuai undang-undang atau lawful intercept terkait kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
"Sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intercept yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus," ujar Bambang melalui pesan singkat, Rabu 18 Juni 2014.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, KPK tidak memiliki rekaman pembicaraan Jaksa Agung Basrief Arief dengan Megawati Soekarnoputri yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi TransJakarta yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Tidak benar KPK punya rekaman pembicaraan Jaksa Agung atau pihak lain. KPK juga tidak pernah melakukan perekaman pembicaraan siapa pun atau pihak-pihak mana pun yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Johan. (red/viva)
0 komentar:
Posting Komentar