Kadis DKP Kota Pekanbaru,Syafril |
“Saya belum mengetahui siapa oknum pelakunya. Yang pastinya yang berani memotong pohon pelindung bisa diancam sanksi denda,” ungkap Syafril.
Ditambahkan Syafril, dia menduga pemotongan pohon dilakukan supaya reklame yang ada di sekitar daerah tersebut tidak tertutup rimbunan pohon pelindung tersebut.
Seperti diketahui beberapa papan reklame besar berdiri di sekitar titik persimpangan tersebut. Reklame yang ada tersebut beragam ukuran, mulai kecil hingga ukuran raksasa.
Syafril sendiri tidak mau menduga-duga pemotongan pohon pelindung yang tumbuh di badan jalan tersebut dilakukan salah satu perusahaan advertising. Selanjutnya dia mengimbau perusahaan advertising tidak sembarangan asal main tebang pohon pelindung di Pekanbaru.
“Mari kita jaga bersama pohon-pohon yang tumbuh, jangan ditebang atau dipangkas,” katanya.
Selain itu, dia meminta masyarakat ikut bersama melindunginya dan berharap pada masyarakat mengetahui adanya oknum yang memotong pohon agar tidak segan-segan untuk melapor ke Kantor DKP Pekanbaru yang berada di Jalan Parit Indah.(Rp)
0 komentar:
Posting Komentar