Penggrebekan Judi di City Zone |
Informasi yang berhasil dirangkum, selain pemilik City Zone dan para karyawan, aparat kepolisian dari Polda Riau juga mengamankan puluhan pemain jekpot. Diantara puluhan pemain tersebut, ada enam orang diantaranya Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkup Pemkab Bengkalis.
Ke enam PNS tersebut dikabarkan dari sejumlah satker lingkup Pemkab Bengkalis. Diantaranya, 2 orang dari Dishub Bengkalis, 1 orang dari Disdik, 1 orang dari bagian Perlengkapan Setkab, 1 orang dari Dishutbun dan 1 orang lainyya dari Disdukcapil.
Terkait dugaan “ ditahannya ” ke enam PNS tersebut, Sekda Bengkalis, H Burhanuddin saat dihubungi, Jumat (24/1) mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah ada PNS yang ikut diciduk dalam penggerebekan tersebut. Karena sampai siang Jumat kemarin, belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.
“Bisanya kalau ada PNS yang diamankan atau ditahan oleh aparat kepolisian tersebut, kita akan diberi tahu. Tapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan ke kita, jadi saya belum bisa pastikan apakah ada PNS yang ikut diamankan atau tidak,” ungkap H Burhanuddin.
Dijelaskanya lagi, kendatipun belum mendapatkan informasi pasti, walau kabar tersebut masih simpang siur, pihaknya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Bengkalis, untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut.
“Kabar ini memang masih simpang siur. Tapi saya sudah minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat untuk mencari tahu kepastian kabar ini,” ujarnya
Saat ditanya, jika nanti dipastikan ada PNS di lingkup pemkab bengkalis yang ikut bermain di arena tersebut yang juga ikut diamankan, kata mantan asisten I Setkab Bengkalis ini juga, akan ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada PNS tersebut.
“Kalau memang ada PNS yang terlibat atau bermain dan ikut diamankan, pasti akan ada sanksi tegas yang akan kita berikan. Sanksi ini diluar dari persoalan hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Jadi, persoalan hukum kita serahkan kepada aparat yang menanganinya, dan kita akan berikan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” tutupnya sekda bengkalis H Burhanuddin. (Asr)
0 komentar:
Posting Komentar