Misliadi SHI |
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap program pemerintah soal pendidikan dan supaya tidak menimbulkan kesenjangan dalam proses belajar mengajar di Negeri Junjungan ini.
Demikian disampaikan Anggota DPRD dan juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkalis, Misliadi, SHI, Rabu (15/1). Dikatakannya, bahwa penyetaraan perlu dilakukan pada dunia pendidikan karena setiap guru pada prinsipnya memiliki hak yang sama dalam memperoleh perhatian dari pemerintah daerah.
"Kita di DPRD Bengkalis akan mengusulkan penyetaraan gaji guru honor madrasah dengan gaji guru honor Pemda, supaya tidak ada lagi kesenjangan-kesenjangan," Kata Misliadi
Disampaikan Misliadi lagi, bahwa honor guru madrasah saat ini hanya berkisar Rp. 500 ribu sampai Rp. 800 ribu sebulan, sedangkan honor guru Pemda mencapai Rp. 1,3 juta, padahal tugas pokok dan fungsi antara keduanya sama dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa, dan para-para guru.
"Sudah saatnya kita menghilangkan perbedaan dan kesenjangan terhadap guru honor yang pada hakikatnya memiliki hak yang sama mendapatkan perhatian dari pemerintah," tambah Misliadi lagi
Lebih lanjut dikatakan pentolan PKB Kabupaten Bengkalis ini, bahwa pemerintah Kabupaten harus memberikan perhatian yang lebih terhadap pengembangan dunia pendidikan, karena dari sistim pendidikan yang handal dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal pula untuk bersaing di masa mendatang.
"Faktor utama yang sangat penting itu adalah memperhatikan kesejahteraan guru, termasuk guru madrasah yang bertungkus lumus dalam membangun SDM yang cerdas serta berakhlak," demikian Misliadi SHI. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar