CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Panwaslu dan Satpol PP Bengkalis Aktif Bersihkan APK

Rabu, Januari 15, 2014

Satpol PP Bengkalis
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis membersihkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik, dari desa hingga kecamatan.

Hal itu dikatakan Sujarno, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu (15/1) kemarin kepada sejumlah wartawan. Menurut Sujarno, penertiban APK itu berpedoman pada Ketetapan KPU.

“Kita mulai bersihkan seluruh alat peraga kampanye mulai hari ini, dan selanjutnya. Banyak kita dapat, alat peraga yang berada di pinggiran ruas jalan yang sifatnya juga dapat menggangu ketertiban dan merusak pemandangan. Ini belum waktunya jadwal kampanye, sehingga penertiban ini dalam rangka upaya tegas kita,”katanya.

Penertiban APK di Kecamatan Bengkalis dari tujuh kecamatan lainnya mengundang reaksi dari kader partai, dan simpatisan partai politik (Parpol). Mereka memprotes keras upaya dari pihak Satpol PP dan Panwaslu saat menanggalkan sejumlah APK yang menyalahi aturan.

Kendati demikian, protes yang dilakukan sejumlah simpatisan dan warga itu tidak digubris oleh Satpol PP, karena dalam hal ini Satpol PP dan Panwaslu hanya berupaya menegakkan aturan tegas terkait dengan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Sementara itu, Yulianto salah seorang warga Kecamatan Rupat, Rabu (15/1/14) juga  mengungkapkan hal tersebut, penertiban APK hendaknya tidak hanya berlaku di Kecamatan Bengkalis dan Bukit batu saja, akan tetapi juga harus merata di seluruh Kecamatan termasuk Kecamatan Rupat.

Menurut Yulianto, berdasarkan peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 1 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye, Pemilihan Umum, Anggota DPR RI, DPD, DPRD, sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 sudah jelas, dan tentunya pihak Panwaslu dan KPU harus melakukan langkah kongkrit, demi tercapainya pelaksanaan pemilu yang kondusif.

“Saya merasa heran, beberapa waktu lalu. Saya pernah menyampaikan masalah penertiban APK ini ke Panwas Kecamatan, khususnya di Kecamatan Rupat. Namun, malah mendapat jawaban yang kurang enak di dengar dari pengurus. Apakah ini yang namanya penyelenggara pemilu, masalah ini saya akan coba sampaikan ke Panwaslu Kabupaten Bengkalis, jika perlu melaporkannya ke Bawaslu," sebutnya. (asr)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau