PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Molornya proses hukum terkait kasus penganiayaan oknum polisi di kecamatan XIII Koto kampar terhadap seorang buruh bernama Polindo Sihotang (23) sebagai kernet angkutan anak sekolah, membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) berang.
Dengan membawa puluhan masa dari kampar, buruh PT Padasa Enama Utama mendemo mapolda Riau siang ini, Rabu, (16/10/13) tepat didepan Gerbang masuk Mapolda Riau.
Atas Penganiayaan oknum polisi dari polsek XIII Koto Kampar, Ketua DPC SBSI 1992 Kampar, Edyson Efrizal, menuntut agar Mapolda Riau bersikap Netral terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan anggotanya.
SBSI juga mendesak Polda Riau untuk menuntaskan kasus ini, karena ada dugaan bahwa kasus ini didalangi oleh oknum PT. Padasa Enam Utama kebun Kemitraan. Selain itu, Polda Riau juga dituntut segera mencopot Oknum oknum Polisi dalam penganiayaan Polindo Sihotang. Dan SBSI meminta untuk kekerasan terhadap buruh dihentikan.
Setelah sekian lama berorasi didepan gerbang Mapolda Riau, para pendemo disambut Budi santoso sebagai Kabid Propam Polda Riau dan mengatakan, kami sedang memproses kasus penganiayaan oknum polisi ini. Saya minta kepada saudara sekalian untuk bersabar untuk penyelesaian kasus ini . Dan penyelidikan kasus ini memang memakan waktu. Dan Saat ini kita sedang menunggu 2 orang saksi lagi yang di ajukan." Kata budi santoso menjelaskan.
"Bahkan sampai sekarang saksi saksi yang di ajukan belum ada yang datang memenuhi panggilan polisi." Kata budi.
Dari penjelasan Budi Santoso tersebut pihak SBSI mengakui atas ketidakhadiran saksi yang di ajukan disebabkan adanya ancaman dan teror dari pihak PT Enam Utama untuk memberhentikan saksi dari Pekerjaannya.
Edyson Eferizal berharap tuntutan kami dapat di penuhi semuanya. Jika tidak, kita akan datang kembali ke Mapolda Riau dengan massa yang Lebih banyak. (Rby)
0 komentar:
Posting Komentar