Mahkamah Konstitusi |
Sekretariat Jenderal MK menjelaskan, sembilan orang itu merupakan orang dekat Akil yang berasal dari berbagai jabatan/pekerjaan di MK, antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, office boy Sutarman dan Imron, serta supir Daryono.
Pemeriksaan berlangsung Senin (7/10/2013) mulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung di lantai 11 Gedung MK.
Majelis Kehormatan MK beranggotakan Hakim Konstitusi Harjono (juga selaku ketua), pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua MA Bagir Manan (kini Ketua Dewan Pers), mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD, serta guru besar ilmu hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (juga selaku sekretaris).
Majelis Kehormatan MK nantinya juga akan memeriksa Akil Mochtar setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkapnya dalam kasus dugaan suap. (Antara)
0 komentar:
Posting Komentar