Rusli Zainal sering lupa menjawab pertanyaan hakim |
Sidang berlangsung di PN Pekanbaru, Rabu (11/6/2013). Rusli menjadi saksi untuk 7 terdakwa anggota DPRD Riau. Sidang ini dipecah menjadi dua sesi. Sidang pertama bersaksi untuk 3 terdakwa dan kedua untuk 4 terdakwa lagi.
Sidang ini dipimpin ketua majelis I Ketut Nuarta. Sedangkan jaksa penuntut Riono. Beberapa pertanyaan jaksa selalu dijawab lupa atau tidak ingat, seperti dikutip dari detikcom.
Ketika jaksa bertanya soal rekaman pembicaraan antara Rusli dengan Kadispora Lukman Abbas ada kalimat aneh. Lukman menyebutkan, "Pak yang ada baru setengah, iya-iya nanti diusahakan".
Rusli mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud Lukman (kini terpidana). "Saya tidak tahu apa yang dia maksud baru ada setengah. Waktu itu buru-buru sudah naik pesawat," kata Rusli.
Soal pertemuan di rumah dinasnya pada Februari 2012 bersama anggota dewan, Rusli mengakui memang ada. "Waktu itu cuma membas progres soal stadion utama saja. Siapa saja yang hadir, saya lupa," kata Rusli.
Pun ketika ditanya jaksa bertanya mana lebih krusial revisi Perda No 5 tahun 2008 dengan Perda No 6 tahun 2010, lagi-lagi Rusli mengelak. "Itu kan urusan teknis yang menjadi tanggung jawab Kadispora. Jadi saya lupa," kata Rusli.
Rusli juga membantah jika dirinya pernah bertemu Faisal anggota DPRD Riau (kini terpidana kasus suap PON) untuk disuruh mengatur soal pemberian uang lelah Rp1,8 miliar.
"Seingat saya tidak pernah. Tidak betul itu," kata Rusli.
Sidang akhirnya ditutup setelah berlangsung lebih dari 3 jam. 7 Terdakwa merupakan anggota DPRD Riau. (*)
0 komentar:
Posting Komentar